Siap Bertarung di Pilkada Makassar, Paslon AMAN Perkenalkan Tim Pemenangan

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pasangan Calon (Paslon) Amri Arsyid – Abdul Rahman Bando (AMAN), mulai memanaskan mesin pertarungan di Pilkada Makassar dengan membentuk tim pemenangan di Pemilihan Wali Kota Makassar (Pilwalkot) 2024.
Calon Wali Kota Kota Makassar Amri Arsyid mengatakan, mesin ini tidak bisa digerakkan hanya 1-2 orang saja, tapi sistem yang dibentuk paslon AMAN.
“Dan ini adalah kerja semua tim yang sudah dibentuk baik tim strategis maupun tim taktis yang nantinya bergerak secara terbuka,” ujar Amri, saat kick off tim pemenangan di hotel fourt points by Sheraton, Kamis (5/9/2024) malam.
Dari lokasi, nampak hadir dalam peresmian Tim Pemenangan anggota PKS, simpatisan, komunitas, aleg terpilih, bahkan caleg yang belum terpilih dan beberapa tokoh seperti mantan KPU Makassar, eks ketua Bawaslu Makassar.
Diketahui, peresmian tim pemenangan hanya dihadiri tim inti, dan beberapa perwakilan tiap kecamatan, serta perwakilan kelompok pembinaan anggota PKS.
“Malam ini yang hadir hanya sebagian kecil, kalau diundang semua tim pemenangan, minim tempatnya ya, kalau lapangan karebosi kayaknya tidak cukup,” ungkap Amri.
“Malam ini saya menyampaikan siapa saja yang masuk tim pemenangan AMAN, bukan berarti yang Saya bacakan itu saja yang terlibat, kalau dibacakan semua bisa sampai Subuh kita pulang,” sambungnya.
Pasukan tempur Aman dinakhodai Srikandi PKS Meity Rahmatia, figur yang cukup berpengaruh dan memiliki kemampuan memumpuni dalam kancan politik.
Deretan Pasukan Tempur Aman:
Tim Dewan Pakar:
- Abd. Rahman Bando (Komando)
- Mallarangan Tutu
- Sri Rahmi
- Muhammad Natsir
- Anwar Faruq
- Hamzah
- Haris Abddurahman
Ketua tim pemenangan:
Hj. Meity Rahmatia
Campaign Manager:
Muhammad, S.Kom
Tim Teritori:
- Shafir Gora
- Ruangsah Irwan Waji
- Susi Susmita
Koordinator Aleg dan Caleg:
Hartono
Tim Protokol dan Event:
Nurlaila.
Tim Logistik:
Andi Rizal
Tim Humas:
Wahidah Eka Putri
Tim Relawan:
- Moh. Hakim
- Lusia Mangiwa
- Nibras
- Abi Naldi
- Aktur Ryan
Tim Hukum dan Advokasi:
Budiman Mubang
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News