Logo Harian.news

Siap-siap, Pemkot Makassar Keciprat 184 Kuota CPNS

Editor : Rasdianah Kamis, 08 Agustus 2024 14:06
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKSDMD) Kota Makassar Akhmad Namsum. (Foto: Sinta/HN)
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKSDMD) Kota Makassar Akhmad Namsum. (Foto: Sinta/HN)

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Sebentar lagi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dibuka, tepatnya pada bulan ini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Akhmad Namsum mengatakan, Pemerintah Kota (Kota) Makassar mendapatkan kuota untuk CPNS dari Pemerintah Pusat sebanyak 184 kuota yang terdiri dari formasi kesehatan dan teknis.

“Untuk formasi kesehatan 50-60 kuota, sisanya formasi teknis di berbagai jurusan,” ujarnya kepada awak media, Kamis (8/8/2024).

Baca Juga : Netralitas ASN Masih Jadi Ancaman, Bawaslu Sulsel Rilis 13 Daerah Rawan di Pilkada 2024

Sementara untuk formasi tenaga guru tidak mendapatkan kuota CPNS di tahun ini, namun akan diberikan formasi di PPPK.

“Untuk tenaga guru tidak ada kategori PNS, tapi akan ada di formasi PPPK,” ucap mantan Kadis Pertanahan ini.

Sedangkan pada tenaga teknis akan diberikan kepada jurusan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Baca Juga : Danny Cuti 2 Bulan saat Masa Kampanye: Terhitung 22 September

Hal tersebut sesuai dengan kebutuhan kerja di masa sekarang, di mana keterampilan IT sangat dibutuhkan.

“Teknologi informasi yang dominan dan itulah yang dibutuhkan sekarang ini,” tuturnya.

Nantinya kata dia, pada perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) mempunyai dua proses yang berbeda, disesuaikan dengan UU no 20 tahun 2023 bahwa perekrutan ASN, yakni ASN Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan ASN PPPK.

Baca Juga : Kabar Baik, ASN di Jeneponto Tetap Gajian Walau Hari Libur

“Kedua bentuk dari pelaksanaannya tentu diatur sesuai regulasi Kemenpan dan BKN yang diteruskan ke seluruh daerah, pastikan para calon memperhatikan dengan teliti setiap tahapannya dan perekrutan,” kata Akhmad.

Penulis: Nursinta

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943

Follow Social Media Kami

KomentarAnda