Sikap Tegas Menteri Amran Copot Anak Buah Terima Suap Dipuji Mahfud MD

Sikap Tegas Menteri Amran Copot Anak Buah Terima Suap Dipuji Mahfud MD

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Pakar Hukum dan Tatanegara yang dikenal konsen terhadap pemberantasan korupsi, Prof Mahfud MD memuji sikap tegas Menteri Pertania (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

Mentan Amran diketahui langsung mencopot anak buahnya jika terbukti menerima fee pemulus proyek pengadaan dari beberapa pengusaha.

Melalui akun X nya @mohmahfudmd, Mahfud mengunggah cuplikan video wawancara Amran soal sanksi kepada PNS Kementan tersebut.

“Bagus. Harus begitu, Pak Menteri. Di institusi Pemerintah harus tegas, tidak boleh ada paranoid solidarity (solidaritas kalap),” pesan mantan Menko Polhukam, Sabtu (26/10/2024).

Dijelaskan, solidaritas kalap adalah sikap selalu ingin melindungi teman sejawat agar institusi tak tercemar. Sehingga banyak kasus ditutup-tutupi.

Karenanya, langkah Amran dinilai sangat tepat. “Lanjut, Pak Mentan,” dukung eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) kepada menteri asal Sulawesi Selatan itu.

Diketahui sebelumnya, Mentan Amran mencopot tiga orang anak buahnya yang terbukti melanggar hukum menerima suap. Total suap yang diterima bawahannya itu mencapai Rp 10 Miliar.

“Saya langsung copot, bahkan dalam waktu dekat bisa saya pecat,” ujar Amran dalam keterangan, Kamis (17/10/2024).

Ditegaskan Mentan Amran, pencopotan dilakukan cepat bahkan dalam hitungan menit. Langkah ini dilakukan memperkuat komitmen Kementerian Pertanian dalam menjaga integritas dan membabat habis korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Tadi malam kami dapat laporan, kemudian hari ini kami panggil lalu dalam waktu 5 menit saya copot. Kenapa? Karena yang 3 orang ini sudah menerima uang kurang lebih Rp 10 miliar dan ini sudah berproses di penegak hukum,” katanya.

Amran memastikan, selama menjabat, tindakan korupsi atau pemerasan di lingkungan Kementan bakal dibabat habis.

Ditegaskan, tak ada kompromi bagi pelaku yang melanggar hukum apalagi sampai merugikan kepentingan petani.

“Kami terus menjaga lembaga ini agar tidak terjadi pelanggaran,” tegasnya. (*)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Berita Terkait
Baca Juga