Sinergi Pusat-Daerah: Bupati Jeneponto Berkomitmen Amankan Lahan Pertanian demi Ketahanan Pangan

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Jeneponto menegaskan komitmennya dalam menjaga sektor pertanian dari ancaman alih fungsi lahan. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir SE, M.M, saat menghadiri Rapat Koordinasi Finalisasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) se-Sulawesi Selatan yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (9/7/2026).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, serta dihadiri oleh Penjabat Gubernur Sulsel dan seluruh kepala daerah se-Sulawesi Selatan. Pertemuan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan LP2B sebagai bentuk komitmen hukum yang kuat.
Kebijakan LP2B merupakan strategi nasional yang berfungsi sebagai “benteng pertahanan” untuk melindungi lahan sawah produktif agar tidak beralih fungsi menjadi kawasan industri atau perumahan.
Langkah ini dinilai mendesak demi menjaga stabilitas pasokan pangan di tengah laju pembangunan yang pesat.
Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, menyambut baik langkah tegas pemerintah pusat ini. Menurutnya, perlindungan lahan bukan sekadar masalah tata ruang, melainkan pondasi ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat Jeneponto.
“Penetapan LP2B merupakan langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian, memperkuat ketahanan pangan, serta melindungi lahan produktif untuk kesejahteraan petani dan masyarakat,” ujar Paris Yasir.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Jeneponto siap mendukung penuh implementasi kebijakan tersebut melalui penguatan perencanaan tata ruang, perlindungan kawasan pertanian produktif, serta sinergi lintas sektor agar pembangunan tetap berjalan selaras dengan kepentingan menjaga ketahanan pangan.
“Melalui penetapan LP2B, Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap pengelolaan ruang dapat dilakukan secara lebih terarah sehingga lahan pertanian produktif tetap terjaga, produktivitas pertanian meningkat, dan kesejahteraan petani semakin baik, Pungkasnya
Dalam kesempatan itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid juga mendorong seluruh pemerintah daerah untuk segera menuntaskan proses penetapan LP2B sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan swasembada pangan dan memberikan kepastian hukum terhadap perlindungan lahan pertanian produktif.
Provinsi Sulawesi Selatan sendiri saat ini telah menetapkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 660.638 hektare, menjadikannya sebagai provinsi dengan kawasan LP2B terluas di Pulau Sulawesi. Capaian tersebut diharapkan menjadi fondasi yang kokoh bagi keberlanjutan produksi pangan, perlindungan terhadap lahan pertanian, serta penguatan ketahanan pangan di tingkat regional maupun nasional.
Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam rapat koordinasi ini menjadi bukti komitmen daerah dalam mendukung agenda strategis nasional di bidang agraria dan ketahanan pangan, sekaligus memastikan pembangunan di Kabupaten Jeneponto tetap berpihak pada keberlanjutan sektor pertanian dan kesejahteraan masyarakat. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : ASWIN