Slogan Baru Kapolri Jenderal Suyudi: Polisi Bersama Masyarakat

Slogan Baru Kapolri Jenderal Suyudi: Polisi Bersama Masyarakat

 

 

HARIAN.NEWS, MAKASSAR — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa makna polisi bersama masyarakat bukan sekadar kehadiran aparat di tengah warga, melainkan komitmen untuk melindungi, mengayomi, melayani, serta menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan.

 

Pesan tersebut tertuang dalam materi visual yang memuat pandangan Kapolri tentang nilai-nilai pengabdian kepolisian yang beredar di sejumlah media sosial. Dalam pesan tersebut, Kapolri menggambarkan polisi sebagai sosok yang semestinya menghadirkan rasa aman, terutama ketika masyarakat membutuhkan pertolongan.

 

Kehadiran polisi diharapkan menumbuhkan kepercayaan, bukan ketakutan. “Ketika seorang anak melihat polisi, ia merasa aman, bukan takut,” demikian bunyi pesan dalam materi visual tersebut yang dikutip Harian.news, Kamis (15/10/2026).

 

Pesan itu menegaskan bahwa hubungan polisi dan masyarakat tidak cukup dibangun melalui kewenangan institusi. Kepercayaan publik harus tumbuh dari sikap, tindakan, dan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

 

Salah satu poin penting dalam pesan tersebut adalah keterbukaan polisi terhadap kritik. Kapolri menekankan bahwa ketika masyarakat menyampaikan kritik, polisi harus mampu mendengarkan tanpa kehilangan kewibawaan.

 

Prinsip ini menempatkan kritik sebagai bagian dari kontrol publik terhadap pelaksanaan tugas kepolisian. Kritik yang disampaikan masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan, mengoreksi kekurangan, dan mendorong penegakan hukum yang lebih transparan.

 

Di sisi lain, profesionalisme tetap menjadi tuntutan. Ketika menghadapi kejahatan, polisi harus hadir dengan keberanian, ketegasan, dan kepatuhan terhadap hukum.

 

“Polri yang kuat bukan karena ditakuti, melainkan karena dipercaya,” demikian salah satu penegasan dalam materi tersebut.

 

Pernyataan ini menempatkan kepercayaan masyarakat sebagai unsur penting dalam menjaga legitimasi institusi kepolisian. Kewibawaan aparat tidak hanya ditentukan oleh pangkat, seragam, atau kewenangan, tetapi juga oleh integritas dan konsistensi dalam menjalankan tugas.

 

Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Harus Terlihat dalam Tindakan Makna polisi bersama masyarakat juga tercermin dalam komitmen untuk hadir ketika warga membutuhkan bantuan, memberikan pelayanan secara adil, serta menegakkan hukum tanpa perlakuan diskriminatif.

 

Dalam praktiknya, komitmen tersebut menuntut respons terhadap laporan masyarakat, penanganan perkara secara profesional, keterbukaan informasi sesuai ketentuan, serta mekanisme pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Pengawasan internal melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) juga memiliki peran penting dalam menjaga disiplin dan kode etik anggota Polri. Setiap dugaan pelanggaran perlu ditangani melalui mekanisme yang berlaku agar akuntabilitas institusi tetap terjaga.

 

Dengan demikian, pesan tentang polisi bersama masyarakat tidak berhenti sebagai slogan. Implementasinya perlu terlihat dalam pengalaman warga saat berhadapan dengan aparat, mulai dari menerima pelayanan hingga memperoleh kepastian atas laporan yang disampaikan.

 

Pada bagian akhir, materi visual tersebut menegaskan bahwa menjadi polisi merupakan kehormatan, memimpin Polri adalah amanah, dan mengabdi bersama masyarakat merupakan bagian dari makna tugas kepolisian.

 

Pesan itu menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik dibangun melalui tindakan nyata. Polisi diharapkan tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung masyarakat yang terbuka terhadap evaluasi dan bertanggung jawab atas pelaksanaan kewenangannya.

 

Bagi masyarakat, ukuran dari komitmen tersebut terletak pada konsistensi pelayanan, keadilan dalam penegakan hukum, serta kesediaan institusi menindaklanjuti kritik dan pengaduan secara profesional.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News