HARIAN.NEWS, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) telah merampungkan pendataan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Pendataan dilakukan mulai 22 Januari hingga 11 Februari 2025, mencakup 34 provinsi dan 120 kabupaten/kota, termasuk delapan wilayah kantor OJK, dengan cakupan 1.080 blok sensus.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa total responden dalam survei ini mencapai 10.800 orang. Mereka merupakan warga berusia 15 hingga 79 tahun yang dipilih secara ketat menggunakan metode stratified multistage cluster sampling untuk memastikan data yang diperoleh representatif secara nasional.
“SNLIK 2025 adalah upaya bersama untuk memotret tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia secara lebih mendalam dan akurat. Kami memastikan metodologi yang digunakan memenuhi kaidah ilmiah dan mewakili seluruh segmen masyarakat,” ujar Friderica dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/5/2025).
Baca Juga : Cegah Investasi Ilegal, OJK Edukasi Warga Polman Lewat Program Cerdas Keuangan
Proses pemilihan sampel dilakukan dalam beberapa tahapan. Pertama, pemilihan kabupaten/kota menggunakan metode PPS–Systematic Sampling berdasarkan jumlah keluarga. Kabupaten/kota yang menjadi wilayah kantor OJK secara otomatis terpilih. Selanjutnya, blok sensus di masing-masing wilayah juga dipilih menggunakan metode serupa, dengan memperhatikan proporsi antara kawasan perkotaan dan pedesaan.
Pada tahap rumah tangga, sebanyak sepuluh rumah tangga “eligible” dipilih dari setiap blok sensus berdasarkan tingkat pendidikan kepala keluarga. Kemudian, satu orang responden dari tiap rumah tangga dipilih secara acak menggunakan Kish Table, mempertimbangkan stratifikasi umur.
Survei ini mengukur dua aspek utama: literasi keuangan dan inklusi keuangan. Indeks literasi mencakup lima parameter, yakni pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku terhadap keuangan. Sementara itu, indeks inklusi mengukur tingkat penggunaan (usage) produk serta layanan jasa keuangan oleh masyarakat.
Baca Juga : OJK Sebut Pindar Lindungi Konsumen dari Pinjol Ilegal
Hasil dari survei ini menjadi dasar strategis dalam merancang kebijakan dan program literasi keuangan di masa mendatang, yang lebih menyasar kelompok masyarakat secara spesifik dan inklusif.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News