Tentang Data Pemilih yang Dipersoal Saksi PDIP, Begini Penjelasan KPU Makassar

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Menanggapi masalah yang dibeberkan Saksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Makassar menjelaskan telah mensinkronkan data Pemilu 2024 yang dipersoalkan saksi tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Sri Wahyuningsih. Ia mengatakan, terkait Daftat Pemilih Tetap (DPT), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah menjelaskan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mana saja yang ditemukan adanya kekurangan atau selisih.
“Itu sudah dibetulkan sama PPK tadi dan sudah dijelaskan juga. Tadi pagi sudah disampaikan ada beberapa TPS yang terdapat di beberapa kelurahan rinciannya ada sama PPK,” ujar Sri, Selasa (5/3/2024).
Sedangkan adanya suara hilang, kata Sri, pihaknya telah mengoreksi datanya.
“Artinya, tidak ada sebenarnya suara yang hilang di situ tapi memang ada masalah yang terletak pada cara KPPS dalam menjumlah,” jelasnya
“Di sini KPPS yang menjumlahkan semua calon, tapi menempatkan totalnya di kolom suara partai,” lanjutnya.
Padahal, lanjut Sri, harusnya suara calon dicantumkan di bagian bawah.
“Jadi cara KPPS ini menjumlah ini yang kemudian di soal oleh mereka dan menganggap bahwa ada beberapa suara yang hilang. Tapi setelah kita koreksi dan betulan tidak ada yang hilang,” tandasnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : NURSINTA