Soal Kasus Pengrusakan di Dusun Ponalan Magelang, Warga Tolak Damai dan Pilih Jalur Hukum

MAGELANG, HARIAN.NEWS – Tak hanya para korban, sejumlah warga Dusun Ponalan, Desa Tamanagung, Kabupaten Magelang, menaruh harapan besar agar kasus penyerangan yang terjadi pada Sabtu, 22 April 2023 pagi di dusun mereka, tetap lanjut ke meja hijau. 

Bahkan, seorang ibu-ibu korban pengrusakan rumahnya dengan tegas menolak tawaran berdamai lantaran ia bersama keluarganya mengalami trauma dan khawatir peristiwa pengrusakan seperti ini terulang lagi. 

Dari data yang berhasil dihimpun di warga setempat yang minta jati dirinya tidak dimediakan alasan keamanan, mengaku menolak menerima tawaran berdamai karena peristiwa pengrusakan di dusun ini ternyata sebelumnya sudah pernah terjadi. 

Ironisnya, peristiwa saat itu diakui oleh warga tidak ada penyelesaian dan berakhir begitu saja.

Beberapa bagian rumah warga di Dusun Ponalan, Desa Tamanagung, Magelang, rusak diserang sekelompok orang tepat hari Raya Idul Fitri 1444 H. (Ft. Warga/Mohis/HN)


“Kami ini menolak damai dan memilih lanjut ke proses hukum, karena sudah pernah terjadi kasus yang sama tapi tidak penyelesaiannya waktu itu,” ujar sejumlah warga Ponalan yang lagi-lagi minta namanya, tidak disebut namun layak dipercaya. 

Alasan lain yang membuat warga murka atas peristiwa pengrusakan pada Sabtu, 22 April 2023 tersebut, karena, para pelaku tak hanya merusak rumah-rumah warga. Masjid Darun Nikmah di dusun itu juga turut diserang dan dirusak oleh kelompok tersebut. 

“Yang sangat patal, para pelaku itu juga menyerang masjid. Padahal pagi itu kita umat muslim akan melaksanakan Sholat Idul Fitri. Ayo coba pak wartawan pikirin, ini Hari Raya loh pak, masjid di serang dan saat kita sholat Id, imam salah-salah baca ayat karena trauma. Takut ada serangan lagi,” aku para warga Ponalan. 

Untuk diketahui, Sabtu, 22 April 2023 bersamaan azan subuh berkumandang sekelompok orang menyerang komplek Dusun Ponalan, dan merusak sejumlah rumah warga. Selain rumah, pos kamling dan Masjid Darun Nikmah turut dirusak. 

Yang lebih parah, kejadian itu bertepatan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Atas peristiwa ini warga dan korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat. Namun kasus ini, kini di tangani Polresta Magelang. 

Meski pihak kepolisian setempat belum ada bisa dihubungi terkait kasus ini, namun beredar kabar bahwa beberapa terduga pelaku sudah ada yang ditangkap dan kini ditahan. 

Diantara pelaku, diketahui satu orang anak dibawah umur. Dan satu lagi dikabarkan masih buron petugas kepolisian. 

Lagi-lagi, hingga berita ini naik belum ada petugas terkait yang bersedia diminta konfirmasinya. Meski begitu, harian.news kini masih terus berupaya melakukan konfirmasi guna menghindari fitnah dan berita hoaks. (Mohis) 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News