Soal Mangkrak, Kadis PUPR Gowa Minta LSM Pahami Sistem dan Regulasi Dana PEN

Soal Mangkrak, Kadis PUPR Gowa Minta LSM Pahami Sistem dan Regulasi Dana PEN

GOWA, HARIAN.NEWS – Sorotan beberapa aktivis LSM Gowa terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diterima Pemerintah Kabupaten Gowa dan dipergunakan untuk peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan mendapat tanggapan dari Rusdi Alimuddin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman (Kadis PUPR) Kabupaten Gowa, Selasa (30/5).

Rusdi Alimuddin mengakui pihaknya sempat dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri Gowa.

“Kami menerima setiap kritikan (LSM), kita siap sharing namun itu akan berjalan baik kalau kita memahami secara lengkap sistem dan regulasinya,” ungkap Rusdi Alimuddin.

Soal temuan beberapa LSM akan dugaan mangkrak pada pengelolaan dana PEN, Kadis PUPR menyatakan pihaknya mengakui beberapa item pekerjaan belum selesai dan baru membayar pihak rekanan untuk uang muka, persentase pencairan dana awal dikisaran 45 persen.

“Satu sudah kami selesaikan, sementara hasil pembobotan yang dilakukan tim teknis PUPR, pihak rekanan telah mengerjakan pembobotan pada persentase 75 persen,” ungkapnya.

Rusdi Alimuddin menambahkan item proyek yang disorot adalah 2 item proyek Jembatan di Kecamatan Biringbulu dan satu item proyek jalan dengan temuan yang belum rampung sebanyak 2 ruas jalan.

“Benar, terkait hasil ini selain pihak PUPR baru menyetujui pencairan awal seperti yang saya sebutkan diatas, proyek ini tetap dilanjutkan dengan langkah adendum sehingga tidak ada istilah gagal atau mangkrak,” tegasnya.

“Informasi yang perlu kami tambahkan adalah anggaran PEN baru kami terima diakhir tahun kemarin dan belum masuk dalam anggaran pokok APBD sehingga kami sampaikan informasi bahwa proyek fisik dari dana PEN telah dibayarkan melebihi volume apalagi mangkrak itu sama sekali tidak benar,” kuncinya disela ekspose program PUPR tahun 2024 di kantornya.

Pihaknya sekali lagi mengajak semua pihak untuk sama-sama belajar memahami sistem dan regulasi secara utuh sehingga, kata dia sebuah informasi dapat diterima nalar secara sehat dan dapat dipertanggungjawabkan bersama.

Sebelumnya Dua LSM Gowa masing masing dari Muhammad Taufan dari LSM Perak dan Ibrahim dari LSM Kompak menegaskan akan terus mengawal pengelolaan dana PEN di Gowa, keduanya mengungkapkan menemukan beberapa pekerjaan fisik baik jembatan dan jalan belum rampung.

“Anggaran ini merupakan pinjaman sehingga wajib untuk dikawal agar tuntas dan bermanfaat bagi semua pihak,” ungkap Keduanya.

(Yusrizal)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Penulis : Yusrizal

Berita Terkait
Baca Juga