Soal Usulan Relokasi Warga Perumnas Antang, Munafri: Banyak Aspek yang Perlu Dikaji!

Soal Usulan Relokasi Warga Perumnas Antang, Munafri: Banyak Aspek yang Perlu Dikaji!

Relokasi Opsi Atasi Banjir di Perumnas Antang, Munafri: Butuh Kajian Mendalam

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menanggapi rekomendasi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang yang menyarankan relokasi warga sebagai solusi penanganan banjir di Blok 8 dan 10 Perumnas Antang, Kecamatan Manggala.

Munafri menegaskan bahwa merelokasi warga bukan perkara mudah. Banyak aspek yang harus dikaji secara mendalam, terutama terkait lahan baru yang akan ditempati masyarakat.

“Kita harus mengkaji secara detail. Setelah direlokasi, warga akan tinggal di mana? Relokasi ini harus benar-benar memberikan solusi agar banjir tidak berulang. Saya sepakat jika ini memang opsi terbaik, tetapi harus ada kajian lebih mendalam,” ujar Munafri di Balaikota Makassar, Selasa (25/3/2025).

Menurutnya, relokasi bukan hanya sekadar memindahkan warga, tetapi juga memastikan dampak sosial dan kesiapan infrastruktur di tempat baru. Selain itu, kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami efisiensi anggaran juga menjadi pertimbangan utama.

“Ini rumah warga yang akan kita pindahkan. Jika hasil kajian menunjukkan relokasi adalah solusi terbaik, maka kita siap melaksanakan. Namun, kita harus memastikan kebijakan ini benar-benar membawa manfaat,” tambahnya.

Munafri mengungkapkan bahwa sekitar 400 rumah di wilayah tersebut berpotensi direlokasi. Namun, dengan keterbatasan anggaran, Pemkot Makassar harus mempertimbangkan berbagai faktor sebelum mengambil keputusan.

Saluran Drainase Tersumbat, Pemicu Utama Banjir

Selain wacana relokasi, Munafri juga menyoroti penyebab utama banjir di Makassar, terutama saluran drainase yang tersumbat oleh sampah, kabel, dan perpipaan.

“Balai menemukan banyak saluran tersumbat akibat sampah dan kabel-kabel. Sedimen di kanal juga seharusnya dibersihkan, tetapi ketika dicoba, malah menjadi temuan karena bukan wilayah kewenangan kami,” ungkapnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Pemkot Makassar akan mengundang berbagai pihak terkait untuk mencari solusi bersama, terutama pemilik fiber optik yang kabelnya menghambat aliran air di drainase.

“Setelah Lebaran, kita akan duduk bersama. Kami akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Kejaksaan, Kepolisian, dan Balai Pompengan, agar ada dasar hukum yang kuat untuk penyelesaian masalah ini,” lanjut Munafri.

Dengan kajian lebih mendalam dan koordinasi lintas sektor, Pemkot Makassar berupaya mencari solusi terbaik untuk menangani banjir di Perumnas Antang tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat terdampak.

PENULIS: NURSINTA

Baca berita lainnya Harian.news di Google News