SPN Kabupaten Magelang Buka Posko Pemantauan THR

MAGELANG, HARIAN.NEWS – Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah membuka posko pemantauan dan pengaduan pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2023.
Hal itu dikemukakan oleh Ketua SPN Kabupaten Magelang, Soeparno saat ditemui di Tempuran pada Kamis, 6 April 2023 sekira pukul 10.00 WIB.
Menurut Soeparno, posko pemantauan ini penting untuk mengakomodir informasi-informasi dari para pekerja anggota SPN. Salah satunya jika ada informasi anggota dari perusahaan tempat mereka bekerja mengenai keganjilan penyelesaian pembayaran THR tersebut.
“Posko ini setiap tahun kita buka. Tujuannya untuk menampung informasi pekerja, misal ada keganjilan penyelesaian THR-nya. Disini kita tampung untuk dimusyawarahkan bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Magelang,” ujar Soeparno, Kamis di Tempuran.
Diakui Soeparno, sejauh ini pihaknya bersama Dinas Tenaga Kerja setempat sudah melakukan koordinasi termasuk para perusahaan. Dari koordinasi tersebut, sudah disepakati mengenai penyelesaian hak-hak pekerja menjelang lebaran Idul Fitri ini.
“Kami sudah ada koordinasi, tri patri yakni SPN, Perusahaan dan Disnaker yang intinya semua akan melaksanakan kewajibannya sesuai dengan edaran Menteri Tenaga Kerja. Seperti tenggang waktu pembayaran THR paling lambat H-7, begitu juga besaran nilainya sesuai ketentuan,” jelas Soeparno.
Disebutkan oleh Soeparno, jumlah pekerja anggota SPN yang ia nahkodai sebanyak 3.000 karyawan lebih. Mereka bekerja sebagian di perusahaan tekstil, perusahaan kopi, perusahaan cengkeh dan pabrik lainnya.
“Kembali ke soal THR tadi, sejauh ini karyawan tidak ada masalah. Pihak perusahaan juga bersedia mematuhi edaran Menteri Tenaga Kerja,” tutupnya. (Mohis)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News