Sumange’ Tappu: Menemukan Kembali Jiwa Kepemimpinan Bugis Bone

Di TENGAH krisis keteladanan yang melanda kehidupan publik, kita perlu mengajukan satu pertanyaan mendasar: apakah seorang pemimpin cukup dinilai dari jabatan yang didudukinya, atau justru dari nilai-nilai yang diperjuangkannya?
Pertanyaan ini penting ketika kepemimpinan kerap terjebak dalam urusan kekuasaan, pencapaian angka, dan pencitraan, sementara integritas, keberanian moral, serta keberpihakan kepada masyarakat justru menjadi ukuran yang terabaikan.
Bagi masyarakat Bugis Bone, pertanyaan tersebut bukan sesuatu yang sepenuhnya baru. Tradisi Bugis mewariskan nilai-nilai moral yang menempatkan kehormatan, kejujuran, keteguhan prinsip, dan tanggung jawab sebagai fondasi kehidupan.
Salah satu gagasan yang dapat direfleksikan dalam konteks ini ialah Sumange’ Tappu, yakni semangat yang tidak terputus dalam menghadapi tantangan kehidupan.
Dalam perspektif kepemimpinan, semangat tersebut dapat dimaknai sebagai daya tahan moral: kemampuan seorang pemimpin untuk tetap teguh ketika menghadapi tekanan, tidak kehilangan orientasi etis ketika berhadapan dengan kepentingan, serta tidak meninggalkan rakyat ketika keadaan menjadi sulit.
Namun, semangat saja tidak cukup. Ia harus dituntun oleh kejujuran, keberanian mempertanggungjawabkan keputusan, dan kesediaan memperlakukan manusia secara bermartabat. Di sinilah kearifan lokal Bugis Bone menemukan relevansinya bagi manajemen modern.
Kekuasaan Bukanlah Kehormatan Dalam buku Latoa, Mattulada (1985) menjelaskan pandangan hidup dan pemikiran politik orang Bugis melalui tradisi, naskah, serta nilai-nilai yang membentuk hubungan antara penguasa dan masyarakat. Tradisi tersebut memperlihatkan bahwa kepemimpinan tidak dapat dilepaskan dari persoalan moralitas, kehormatan, dan tanggung jawab sosial.
Pesan pentingnya sederhana: kekuasaan memberikan seseorang kewenangan, tetapi perilakunyalah yang menentukan apakah kewenangan itu layak dihormati. Dalam kehidupan organisasi modern, jabatan sering kali menjadi ukuran keberhasilan. Seseorang dianggap berhasil ketika menduduki posisi strategis, mengendalikan anggaran, atau memiliki pengaruh dalam pengambilan keputusan.
Padahal, ukuran tersebut belum tentu mencerminkan kualitas kepemimpinannya. Organisasi dapat terlihat maju secara administratif, tetapi kehilangan kepercayaan apabila keputusan dibuat tanpa kejujuran dan keberpihakan kepada kepentingan bersama. Kearifan Bugis mengingatkan bahwa kehormatan tidak tumbuh dari besarnya kekuasaan, melainkan dari kesanggupan menjaga amanah.
Karena itu, Sumange’ Tappu tidak seharusnya dipahami semata-mata sebagai keberanian untuk bertahan atau kemampuan mencapai target. Dalam kepemimpinan, semangat yang tidak terputus harus berarti pula keteguhan mempertahankan prinsip.
Pemimpin boleh mengubah strategi ketika keadaan berubah, tetapi tidak semestinya mengorbankan integritas demi mempertahankan kedudukan. Inilah tantangan manajemen modern: membangun organisasi yang bukan hanya efektif mencapai tujuan, tetapi juga benar dalam cara mencapainya.
Getteng, Lempu, dan Sipakatau: Tiga Penjaga Kepemimpinan Untuk menerjemahkan Sumange’ Tappu ke dalam praktik kepemimpinan, kita dapat menautkannya dengan tiga nilai penting dalam khazanah etika Bugis: getteng, lempu, dan sipakatau.
Ketiganya bukan sekadar ungkapan kebudayaan, melainkan prinsip moral yang dapat menjadi pedoman dalam mengelola organisasi dan menjalankan pemerintahan. Pertama, getteng, yakni keteguhan pendirian dan konsistensi dalam memegang prinsip.
Pemimpin yang memiliki getteng tidak mudah mengubah keputusan hanya karena tekanan kelompok berkepentingan. Ia berani mengatakan benar sebagai benar dan salah sebagai salah. Namun, keteguhan tidak sama dengan keras kepala.
Pemimpin yang teguh tetap bersedia mengevaluasi keputusan berdasarkan fakta, mendengarkan kritik, dan memperbaiki kebijakan ketika bukti menunjukkan bahwa langkah sebelumnya keliru. Dalam birokrasi, nilai ini penting untuk mencegah keputusan yang berubah-ubah karena kepentingan sesaat.
Konsistensi diperlukan agar organisasi memiliki arah yang jelas, aturan yang dapat dipercaya, dan standar pelayanan yang tidak bergantung pada kedekatan pribadi. Kedua, lempu, yaitu kejujuran dan kelurusan moral. Dalam kepemimpinan publik, kejujuran bukan hanya perkara tidak mengambil sesuatu yang bukan haknya.
Kejujuran juga berarti menyampaikan informasi secara terbuka, mengakui kesalahan, menghindari konflik kepentingan, dan memastikan bahwa keputusan dibuat berdasarkan kepentingan masyarakat. Pemimpin yang memiliki semangat tinggi tetapi kehilangan kejujuran dapat berubah menjadi penguasa yang hanya mengejar hasil.
Ia mungkin mampu menggerakkan organisasi, tetapi menggunakan kewenangannya untuk membenarkan segala cara. Karena itu, lempu harus menjadi penuntun Sumange’ Tappu. Semangat tanpa integritas dapat menyesatkan, sedangkan integritas tanpa keberanian bertindak berisiko berhenti sebagai niat baik yang tidak menghasilkan perubahan.
Ketiga, sipakatau, yakni prinsip saling memanusiakan dan menghormati martabat sesama manusia. Dalam organisasi, manusia tidak boleh diperlakukan sekadar sebagai angka statistik, instrumen produksi, atau pelaksana perintah.
Pegawai memiliki martabat, warga negara memiliki hak, dan masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang adil tanpa diskriminasi. Prinsip sipakatau menuntut pemimpin untuk mendengarkan sebelum memutuskan, menjelaskan sebelum memerintah, dan melayani tanpa merendahkan.
Pemimpin tidak kehilangan kewibawaan ketika menerima kritik. Sebaliknya, ia menunjukkan kedewasaan ketika mampu menghargai perbedaan pendapat tanpa mengorbankan tujuan organisasi. Jika getteng memberikan keteguhan, lempu menjaga kelurusan, dan sipakatau memelihara martabat manusia, maka ketiganya membentuk fondasi moral bagi Sumange’ Tappu.
Semangat kepemimpinan tidak lagi sekadar dorongan untuk bertahan dan menang, tetapi menjadi kekuatan untuk terus bekerja secara benar dan bermanfaat bagi orang lain. Pemimpin yang Berani Mengoreksi Diri Pesan moral lain yang relevan dalam khazanah Bugis ialah taroi telleng linoe, tellaing pesonaku ri masagalae—ungkapan yang secara umum dipahami sebagai keteguhan untuk tidak melepaskan keyakinan dan pengabdian kepada Tuhan sekalipun dunia menghadapi perubahan besar.
Ungkapan ini perlu dipahami dalam konteks tradisi dan sumber yang tepat, tetapi pesan etiknya dapat mengingatkan kita bahwa prinsip hidup semestinya tidak mudah diperjualbelikan. Dalam konteks kepemimpinan, keteguhan moral tidak berarti menutup diri dari kritik.
Justru pemimpin yang benar-benar teguh adalah pemimpin yang berani mengoreksi dirinya sendiri. Seseorang yang mempertahankan keputusan keliru hanya demi menjaga wibawa bukanlah contoh getteng. Ia sedang membela ego.
Demikian pula, pemimpin yang menganggap kritik sebagai ancaman terhadap kekuasaan sesungguhnya sedang menjauh dari semangat sipakatau. Kepemimpinan yang matang menuntut keseimbangan antara ketegasan dan kerendahan hati. Pemimpin harus mampu mengambil keputusan sulit, tetapi juga bersedia mengakui ketika keputusan tersebut tidak lagi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam teori kepemimpinan autentik, Walumbwa dan kolega (2008) menekankan kesadaran diri, keterbukaan dalam relasi, pemrosesan informasi secara seimbang, dan landasan moral yang terinternalisasi. Sementara itu, Brown, Treviño, dan Harrison (2005) menunjukkan pentingnya kepemimpinan etis dalam membentuk perilaku organisasi melalui keteladanan dan komunikasi mengenai standar moral.
Gagasan-gagasan tersebut memperlihatkan titik temu yang menarik antara teori manajemen modern dan nilai-nilai Bugis. Keduanya mengingatkan bahwa kepemimpinan tidak cukup dibangun melalui kecakapan teknis. Kepemimpinan juga membutuhkan karakter yang dapat dipercaya.
Akan tetapi, kearifan lokal tidak perlu dipaksa menjadi salinan teori Barat. Nilai-nilai Bugis memiliki akar sejarah dan konteks kebudayaannya sendiri. Dialog dengan teori modern justru diperlukan untuk memperluas pemahaman sekaligus menguji bagaimana nilai tersebut dapat diterapkan dalam organisasi kontemporer.
Dari Petuah Budaya Menjadi Sistem Organisasi Persoalan terbesar dalam menghidupkan kearifan lokal bukanlah kurangnya slogan, melainkan lemahnya penerjemahan nilai menjadi tindakan dan sistem. Kita mudah mendengar seruan tentang integritas, loyalitas, dan pengabdian dalam berbagai forum resmi.
Namun, nilai-nilai itu akan kehilangan makna apabila sistem organisasi justru memberi penghargaan kepada mereka yang pandai membangun citra, bukan mereka yang bekerja dengan jujur. Demikian pula, ajakan untuk berani tidak akan berarti apabila pegawai yang menyampaikan masalah justru disingkirkan. Karena itu, institusionalisasi Sumange’ Tappu perlu dilakukan melalui langkah konkret.
Pertama, nilai getteng dapat diterjemahkan menjadi konsistensi penegakan aturan, kepastian standar pelayanan, dan keberanian menolak intervensi yang bertentangan dengan kepentingan publik.
Kedua, nilai lempu dapat diwujudkan melalui transparansi pengambilan keputusan, pengelolaan anggaran yang akuntabel, pengendalian konflik kepentingan, serta perlindungan terhadap pelapor pelanggaran.
Ketiga, nilai sipakatau perlu hadir dalam budaya organisasi yang menghormati martabat pegawai, membuka ruang partisipasi, melayani masyarakat secara adil, dan tidak mentoleransi tindakan yang merendahkan manusia.
Keempat, semangat Sumange’ Tappu harus ditanamkan melalui keteladanan pimpinan, sistem evaluasi yang objektif, serta penghargaan terhadap proses kerja yang berintegritas. Organisasi tidak boleh hanya menilai keberhasilan dari tercapainya target, tetapi juga dari cara target itu dicapai dan dampaknya terhadap masyarakat.
Dalam pemerintahan, misalnya, keberhasilan pelayanan publik tidak semestinya diukur hanya dari jumlah dokumen yang diterbitkan atau kecepatan penyelesaian administrasi. Pemerintah juga harus memperhatikan akses kelompok rentan, keterbukaan informasi, perlakuan yang adil, dan kepuasan warga.
Di sinilah Sumange’ Tappu dapat menjadi sumber inspirasi bagi manajemen yang tangguh sekaligus manusiawi. Ia bukan pengganti peraturan, sistem pengawasan, atau standar profesional. Sebaliknya, ia dapat menjadi landasan etik yang memperkuat pelaksanaan semua instrumen tersebut.
Menjaga Warisan, Menjawab Zaman Christopher Pelras dalam The Bugis (1996) menguraikan kehidupan sosial dan kebudayaan Bugis dengan memperlihatkan pentingnya memahami masyarakat ini melalui sejarah, struktur sosial, dan tradisinya.
Perspektif tersebut mengingatkan bahwa kearifan lokal tidak boleh dipisahkan dari konteks sejarahnya, apalagi diperlakukan sebagai kumpulan ungkapan yang dapat digunakan secara sembarangan. Oleh sebab itu, pengembangan gagasan Sumange’ Tappu sebagai ethos kepemimpinan perlu disertai ketelitian dalam menelusuri asal-usul istilah, penggunaan dalam tradisi lisan, dan hubungannya dengan nilai-nilai Bugis Bone yang telah terdokumentasi.
Kearifan lokal bukanlah sesuatu yang harus dibekukan. Ia perlu ditafsirkan secara kritis agar tetap relevan dengan tantangan zaman. Nilai yang diwariskan generasi terdahulu dapat menjadi sumber inspirasi bagi organisasi modern selama penerapannya tetap menghormati martabat manusia, prinsip keadilan, dan tuntutan akuntabilitas.
Pada akhirnya, kepemimpinan bukanlah perlombaan untuk mempertahankan jabatan selama mungkin. Kepemimpinan adalah kesanggupan menjaga amanah ketika godaan datang, mempertahankan kejujuran ketika kebohongan terasa lebih menguntungkan, dan tetap memanusiakan sesama ketika kekuasaan memberi kesempatan untuk bertindak sebaliknya.
Sumange’ Tappu mengingatkan kita bahwa semangat seorang pemimpin tidak diukur dari seberapa keras ia mempertahankan kekuasaannya, tetapi dari seberapa teguh ia menjaga nilai-nilai yang membuat kekuasaan itu layak dipercaya. Dalam semangat yang sama, pesan moral lempu mengajarkan kejujuran, getteng menuntun keteguhan, dan sipakatau menjaga kemanusiaan.
Ketiganya menegaskan bahwa keberhasilan seorang pemimpin bukan semata-mata ketika ia mampu membuat orang lain mengikuti perintahnya, melainkan ketika ia mampu membuat orang lain percaya kepada arah, keputusan, dan keteladanannya. Sebab, pada akhirnya, warisan terbaik seorang pemimpin bukanlah jabatan yang pernah diduduki, melainkan kepercayaan yang tetap hidup setelah ia tidak lagi berkuasa.
Penulis : Dr. Irfan B, S.Sos., M.A.P (Dosen Administrasi Negara, FIS-H, UNM)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News