Tak Lengkap, KPU Sulsel Kembalikan LADK 4 Parpol: Ada PKS hingga Perindo

Tak Lengkap, KPU Sulsel Kembalikan LADK 4 Parpol: Ada PKS hingga Perindo

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel mengumumkan bahwa hingga saat ini, 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 di Sulsel telah menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

“Dan juga calon perorangan atau calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Sulsel juga secara keseluruhan telah melaporkan laporan dana awal kampanye. Pada intinya tidak ada di kita pada tingkatan provinsi yang tidak melaporkan LADK-nya,” ujar Komisioner KPU Sulsel Adi Wijaya, Selasa (9/1/2024).

Adi, sapaannya, merinci dari 18 Parpol yang menyetor LADK di KPU Sulsel, terdapat 4 parpol yang berkasnya tidak lengkap sehingga dikembalikan dan diberikan waktu perbaikan.

“4 Partai tersebut, yaitu, PKS, Perindo, Garuda dan PKN. Diberikan batas waktu 5 hari ke depan,” bebernya,

Lanjutnya, ada 7 formulir yang menjadi objek pemeriksaan dalam pencermatan pelaporan dana kampanye, di antaranya ada yang tidak lengkap di 7 formulir tersebut

“Tahap selanjutnya, ada pencermatan, setelah pencermatan kalau ada yang butuh diperbaiki maka diberikan waktu selama lima hari,” ujar Adi.

Serta melakukan audit nanti secara rinci terhadap nominal angka-angka penerimaan dan pengeluaran peserta Parpol pemilu itu

” Tentu saja adalah kantor akuntan publik yang ditunjuk oleh KPU,” singkatnya

Baca berita lainnya Harian.news di Google News