Tak Lolos SPMB Negeri, Ribuan Siswa Disiapkan Jalur Sekolah Swasta Gratis

Tak Lolos SPMB Negeri, Ribuan Siswa Disiapkan Jalur Sekolah Swasta Gratis

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menyiapkan 67 sekolah swasta sebagai mitra pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk menampung calon peserta didik yang belum memperoleh kursi di sekolah negeri. Melalui program ini, biaya pendidikan para siswa akan ditanggung oleh pemerintah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan kerja sama dengan puluhan sekolah swasta merupakan langkah strategis untuk mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri sekaligus memastikan seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan layanan pendidikan.

“Prinsipnya, jangan sampai ada anak yang tidak bersekolah hanya karena tidak tertampung di sekolah negeri. Karena itu, kami menggandeng sekolah swasta dan pembiayaannya ditanggung oleh Pemerintah Kota Makassar,” ujarnya, Jumat (26/06/2026).

Menurut Achi, program tersebut juga menjadi solusi bagi wilayah yang belum memiliki akses memadai terhadap sekolah negeri atau kawasan dengan jumlah pendaftar yang tinggi. Kehadiran sekolah swasta mitra diharapkan mampu memperluas pilihan bagi masyarakat tanpa membebani biaya pendidikan.

Ia menjelaskan, sekolah swasta yang tergabung dalam program telah memenuhi persyaratan untuk menjadi bagian dari pelaksanaan SPMB. Seluruh proses penerimaan tetap dilakukan melalui sistem yang telah disiapkan Dinas Pendidikan agar berjalan transparan dan sesuai ketentuan.

Selain memperluas daya tampung, kolaborasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerataan akses pendidikan di Kota Makassar. Pemerintah berharap keberadaan sekolah swasta mitra dapat mengurangi kepadatan di sekolah negeri sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan secara menyeluruh.

Dinas Pendidikan mengimbau orang tua yang anaknya belum diterima di sekolah negeri agar tidak khawatir. Masyarakat dapat memanfaatkan pilihan sekolah swasta gratis yang telah disiapkan sehingga seluruh peserta didik tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan pada tahun ajaran baru 2026/2027.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News