Target Retribusi Distaru Dipangkas: Tantangan dan Harapan di 2025

Target Retribusi Distaru Dipangkas: Tantangan dan Harapan di 2025

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dinas Penataan Ruang (Distaru) Makassar memasuki tahun 2025 dengan target retribusi sebesar Rp35 miliar, jauh lebih realistis dibanding target ambisius Rp180 miliar di tahun sebelumnya.

Kepala Distaru Makassar Fahyuddin, menyatakan bahwa penurunan target ini memberikan peluang yang lebih masuk akal untuk mencapainya.

Pada 2024, Distaru hanya mampu mengumpulkan retribusi sebesar Rp18 miliar, jauh dari target yang ditetapkan. Menurut Fahyuddin, sumber utama pendapatan retribusi Distaru berasal dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), bukan pajak.

Hal ini menjadi tantangan besar karena pengurusan PBG dinilai lebih rumit dibandingkan dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sebelumnya digunakan.

“Berbeda dengan pajak, pendapatan dari retribusi sangat bergantung pada pembangunan. Tidak ada kepastian. Jika tidak ada yang mengurus perizinan, otomatis tidak ada pemasukan,” jelas Fahyuddin.

Ia juga menambahkan bahwa proses PBG yang lebih kompleks menjadi salah satu penyebab sulitnya mencapai target retribusi.

Menariknya, target retribusi Makassar sempat membuat pemerintah daerah lain terkejut. “Saat pemerintah kota dari Jawa berkunjung, mereka kaget mengetahui target kami. Target mereka rata-rata hanya Rp25 miliar,” ujarnya.

Namun, tantangan lain muncul dari minimnya tenaga pengawas. Fahyuddin mengungkapkan bahwa keterbatasan tenaga pengawas di 15 kecamatan menjadi isu mendesak yang perlu segera diatasi.

“Kami sudah sampaikan ini saat monitoring dan evaluasi (Monev) di DPRD. Jika tidak ditangani, tentu akan memengaruhi pencapaian target.”

Dengan target yang lebih rendah di 2025, Fahyuddin optimis Distaru dapat bekerja lebih maksimal. Ia berharap, dengan dukungan tenaga kerja dan regulasi yang lebih baik, pendapatan retribusi dapat meningkat signifikan pada tahun ini.

Penulis: Nursinta 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News