Tarif 19 Persen dengan Berbagai Syarat dari As

Tarif 19 Persen dengan Berbagai Syarat dari As

HARIAN.NEWS – Keputusan pemerintah Amerika Serikat di bawah pimpinan Donald Trump yang menurunkan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen menjadi sorotan banyak pihak, termasuk para pengamat ekonomi.

Alih-alih disambut gembira, ekonom dan pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Ahmad Nur Hidayat. Menilai bahwa keputusan dari pemerintah AS tersebut cukup memberatkan bagi Indonesia.

Penurunan tarif atas barang ekspor Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen dari Amerika Serikat tersebut disertai dengan syarat yang tidak kalah mengejutkan.

Dalam syaratnya disebutkan bahwa Indonesia harus membeli produk-produk AS seperti halnya 50 unit pesawat Boeing 777 dan sejumlah produk lainnya yang harganya tidak murah.

Dalam tanggapannya Achmad Nur Hidayat menilai kompromi tersebut sejatinya menjadi preseden buruk dalam tatakelola perdagangan internasional.

Ia melihat, dalam praktiknya Amerika Serikat memperoleh keuntungan ganda. Ekspor mereka ke negara Indonesia mengalir lancar, sementara negara kita masih tetap dikenai tarif yang tinggi, sambil harus membelanjakan devisa besar untuk membeli produk negara Paman Sam tersebut.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Penulis : Dodi Budiana