Taruna Ikrar Cari Titik Tengah: Rupiah Melemah, Industri Farmasi Tertekan, Rakyat Tak Boleh Jadi Korban

Taruna Ikrar Cari Titik Tengah: Rupiah Melemah, Industri Farmasi Tertekan, Rakyat Tak Boleh Jadi Korban

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing memberikan tekanan besar bagi industri farmasi nasional yang masih bergantung pada impor bahan baku obat dan bahan kemasan.

Di tengah situasi tersebut, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa negara harus hadir mencari titik keseimbangan antara keberlangsungan industri farmasi dan perlindungan masyarakat sebagai konsumen.

Menurut Taruna Ikrar, kenaikan biaya impor akibat pelemahan rupiah berpotensi meningkatkan biaya produksi obat. Di sisi lain, masyarakat belum siap menghadapi lonjakan harga obat yang terlalu tinggi.

Karena itu, BPOM mengambil sejumlah langkah strategis melalui relaksasi regulasi yang tetap mengedepankan aspek keamanan, khasiat, dan mutu produk.

“Yang bisa kami kendalikan adalah aspek regulasinya. Kami bantu agar prosesnya lebih mudah tanpa mengurangi aspek keamanan dan mutu,” tegas Taruna Ikrar.

Sebagai bentuk keberpihakan kepada industri sekaligus masyarakat, BPOM memberikan kemudahan dalam proses perpindahan sumber bahan baku obat dari satu negara ke negara lain.

Melalui kebijakan ini, perusahaan farmasi tidak perlu menjalani proses pengujian berulang yang memerlukan biaya besar dan waktu panjang, selama bahan baku yang digunakan tetap memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan.

Selain itu, BPOM juga membuka ruang efisiensi pada aspek kemasan obat. Industri diberikan fleksibilitas untuk melakukan penyesuaian kemasan yang lebih ekonomis tanpa mengurangi kualitas, keamanan, maupun informasi penting yang harus diterima konsumen. Langkah ini diharapkan dapat menekan biaya produksi sehingga kenaikan harga obat dapat diminimalkan.

Tidak hanya melalui kebijakan regulasi, BPOM juga aktif membangun dialog intensif dengan pelaku industri farmasi nasional. Berbagai masukan dan tantangan yang dihadapi industri menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan yang adaptif terhadap kondisi ekonomi global.

Pendekatan kolaboratif ini sejalan dengan konsep ABG (Academic, Business, Government) yang selama ini terus didorong oleh Taruna Ikrar dalam penguatan ekosistem kesehatan nasional.

Pada saat yang sama, BPOM juga melakukan komunikasi dan negosiasi dengan berbagai otoritas pengawas obat di tingkat internasional guna menjaga stabilitas pasokan bahan baku serta mengantisipasi gejolak harga global.

Upaya ini penting untuk memastikan ketersediaan obat bagi masyarakat tetap terjaga di tengah ketidakpastian ekonomi dunia.

Taruna Ikrar menjelaskan bahwa berbagai langkah tersebut dilakukan untuk menghindari lonjakan harga obat yang berlebihan. Salah satu opsi yang dinilai paling realistis adalah penyesuaian harga dalam kisaran 3–5 persen, sehingga industri tetap dapat beroperasi secara sehat tanpa memberikan beban berlebihan kepada masyarakat.

“BPOM harus menjadi penyeimbang. Industri farmasi harus tetap hidup dan mampu memproduksi obat, tetapi masyarakat juga harus tetap mendapatkan akses terhadap obat yang aman, bermutu, dan terjangkau,” ujarnya.

Kebijakan relaksasi regulasi yang ditempuh BPOM menunjukkan peran regulator yang tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga menjadi bagian dari solusi dalam menghadapi tantangan ekonomi.

Dengan menjaga keseimbangan antara kepentingan industri dan perlindungan konsumen, BPOM berharap ketahanan sektor farmasi nasional dapat terus terjaga, sementara masyarakat tetap memperoleh akses terhadap obat yang aman, bermutu, berkhasiat, dan terjangkau.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News