Tegas, Appi Ingatkan Sanksi bagi ASN yang Tambah Libur dan Gunakan Randis untuk Mudik

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa tidak ada tambahan libur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Pemerintah Kota Makassar selama periode libur Lebaran 2025.
Ia menekankan bahwa saat ini Pemkot sedang dalam masa kerja intensif untuk mengejar berbagai program strategis, dan merancang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar.
“Janganlah. Ini waktu kita maraton memburu RPJMD dan sebagainya. Jangan ada tambahan libur Lebaran, kita semua lagi banyak pekerjaan,” tegas Munafri, Jumat (28/3/2025).
Ia juga memperingatkan bahwa pegawai yang kedapatan menambah libur tanpa izin akan dikenakan sanksi sesuai tingkat kesalahannya.
Selain itu, Munafri juga menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas (randis) untuk keperluan mudik Lebaran. Ia meminta agar seluruh pejabat dan pegawai menghormati aturan tersebut.
“Jangan nanti sudah di daerah mana baru kita (Pemkot Makassar) tahu. Itu kan tidak bagus. Apa salahnya datang minta izin baik-baik?” ujarnya.
Namun, Munafri membuka ruang bagi pejabat yang memiliki alasan mendesak untuk menggunakan kendaraan dinas selama mudik. Ia memastikan bahwa izin bisa diberikan asal melalui prosedur yang benar.
“Kalau memang sangat dibutuhkan, cukup datang meminta izin dengan alasan yang jelas dan resmi. Kalau memang masuk akal, saya pasti izinkan,” katanya.
Dengan kebijakan ini, Wali Kota Makassar berharap seluruh ASN dan pegawai tetap disiplin dalam menjalankan tugasnya serta menjaga profesionalisme selama periode Lebaran.
PENULIS: NURSINTA
Baca berita lainnya Harian.news di Google News