Terima Laporan RT RW Tidak Netral, Arwin: Segera Dipanggil Tapi Bukan ASN

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis menyebutkan, banyak menerima laporan terkait Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) berpolitik di Pilkada 2024.
“Laporannya (RT/RW) dianggap tidak netral, hadir di kampanye salah satu paslon, itu sudah banyak laporannya,” ujarnya kepada awak media di kantor Balai Kota Makassar, Rabu (23/10/2024).
Menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil seluruh RT/RW yang dilaporkan berpihak ke paslon tertentu.
Meski begitu, Arwin mengaku, menindak keberpihakan RT dan RW terbilang cukup sulit karena bukan ASN yang terikat undang-undang.
“Kita diskusikan seperti apa yang harus kami lakukan karena ini tidak masuk dalam UU netralitas ASN, karena bukan ASN,” terangnya.
Menurutnya, langkah yang paling cocok adalah melakukan pendekatan agar RT/RW fokus menjalankan tugasnya di masyarakat, tanpa tebang pilih.
“RT/RW sebenarnya juga harus menjunjung tinggi etika birokrasi dan pemerintahan, karena kan, mereka juga bagian dari penyelenggara pemerintahan di kota Makassar,” jelasnya.
“Sebaiknya RT/RW menunjukkan netralitas meskipun tidak diatur dalam undang-undang,” pungkasnya.
Sebelum itu telah diberitakan, Arwin Azis sempat mengatakan, tidak ada pemecatan RT RW selama masa Pilkada 2024.
“Saya imbau stop memberhentikan RT/RW untuk mitigasi masalah ini, berhentikan sampai masa jabatan saya. Bagi yang tetap lakukan hal ini akan dikembalikan otomatis. Tidak perlu lagi lakukan peninjauan,” tegasnya.
Arwin meminta, agar seluruh pejabat Pemerintah Kota Makassar untuk bekerja dan melakukan pelayan kepada masyarakat, tidak mengurus tenaga pada hal-hal yang tidak penting.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News