THR ASN Makassar 100 Persen, Cek Tanggal Pencairannya

THR ASN Makassar 100 Persen, Cek Tanggal Pencairannya

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemkot Makassar memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan secara penuh tanpa potongan.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, menginstruksikan pencairan 100 persen dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang saat ini dalam keadaan aman.

“Kalau saya, silakan diberikan 100 persen dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” tegas Irwan dalam Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Balai Kota Makassar, Jumat (14/3/2025).

Seluruh komponen THR, termasuk gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan daerah, akan diberikan tanpa potongan. Irwan memastikan pencairan dilakukan sebelum cuti bersama, paling lambat 27 Maret 2025.

Pemkot segera menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar hukum pembayaran THR. Sementara itu, administrasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Irwan juga meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait memastikan proses administrasi berjalan lancar. Selain THR, gaji ketigabelas telah dipersiapkan untuk dibayarkan pada Juni 2025 sesuai regulasi yang berlaku.

“Prinsipnya, saya ingin teman-teman ASN sejahtera, jadi kalau bisa secepatnya dibayarkan 100 persen. Apalagi posisi kas daerah aman,” tutupnya.

PENULIS: NURSINTA

Baca berita lainnya Harian.news di Google News