HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar mengambil langkah tegas menertibkan parkir liar di Jalan Boulevard. Wilayah ini kerap menjadi sorotan karena kondisi parkir yang semrawut dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Kepala Bidang Terminal dan Perparkiran serta Audit Inspeksi Lalu Lintas Dishub Makassar, Irwan, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk pengawasan intensif agar masyarakat tidak lagi mengabaikan aturan lalu lintas.
“Setiap hari, kami menerima keluhan terkait parkir liar di Boulevard. Kendaraan diparkir seenaknya meski ada rambu larangan. Jika tidak ditertibkan, ini akan terus berlanjut. Maka, kami ambil langkah tegas dengan penggembokan,” ujar Irwan, Kamis (20/3/2025).
Baca Juga : Munafri Tawarkan Pulau-Pulau di Makassar ke Swiss
Sedikitnya empat mobil yang digembok dalam penertiban ini, petugas juga menilang dua kendaraan serta menjaring lebih dari 60 sepeda motor yang diparkir tidak sesuai aturan.
Dishub Makassar tidak bekerja sendiri dalam operasi ini, berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Makassar, TNI, Kejaksaan Negeri (Kejari), dan PD Parkir untuk memastikan penegakan aturan berjalan optimal.
“Kami bekerja sama dengan berbagai pihak agar tindakan ini berdampak maksimal. Masyarakat harus tahu bahwa melanggar aturan parkir memiliki konsekuensi. Tidak ada lagi toleransi bagi mereka yang parkir sembarangan,” tegas Irwan.
Baca Juga : Komitmen Perumda Parkir Makassar Basmi Jukir Liar
Metode yang diterapkan, hembok bagi kendaraan yang parkir di lokasi terlarang, tilang oleh kepolisian bagi pelanggar, Peringatan dan imbauan kepada pemilik usaha yang membiarkan parkir liar
Dishub Makassar memastikan operasi ini akan dilakukan setiap hari tanpa batas waktu, sesuai arahan Wali Kota Makassar. Selain di Boulevard, penertiban juga akan diperluas ke kawasan lain yang kerap dikeluhkan warga, seperti Jalan Pengayoman depan Alaska.
“Kami akan terus melakukan pengawasan ketat hingga masyarakat benar-benar sadar dan tertib. Harapannya, jalan-jalan di Makassar bisa lebih lancar tanpa gangguan parkir liar,” kata Irwan.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Tekankan AI dan Teknologi di Pendidikan
Selain itu, Dishub juga mengimbau agar pemilik tempat usaha turut serta dalam menjaga ketertiban dengan mengatur parkir pelanggan mereka.
Langkah tegas ini diharapkan bisa mengubah kebiasaan buruk pengguna jalan dan menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan nyaman bagi semua.
PENULIS: NURSINTA
Baca Juga : Tata Kelola Parkir Lebih Baik, Plt Direktur ARA Siapkan Strategi Khusus
Baca berita lainnya Harian.news di Google News