Tilang Manual Dihapus 2025, Komisi III FPKS Dukung Langkah Transformasi Digital

Tilang Manual Dihapus 2025, Komisi III FPKS Dukung Langkah Transformasi Digital

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengumumkan rencana untuk menghapus tilang manual pada akhir Januari 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi digital yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas di sektor penegakan hukum lalu lintas.

Meski tilang manual akan dihentikan, Polri memastikan bahwa penindakan pelanggaran lalu lintas tidak akan berhenti. Penegakan hukum akan beralih sepenuhnya ke sistem tilang elektronik (ETLE), baik dalam bentuk kamera statis maupun mobile.

Selain itu, polisi juga akan memberikan teguran langsung kepada pelanggar untuk mendukung citra polisi yang lebih humanis di mata masyarakat.

Langkah ini mendapat sambutan positif dari anggota Komisi III DPR RI, Surahman Hidayat, yang menganggap kebijakan tersebut sebagai terobosan penting untuk meningkatkan transparansi dalam penegakan hukum.

“Saya mendukung penuh langkah kepolisian untuk beralih ke sistem tilang elektronik. Ini adalah upaya konkret untuk meningkatkan profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum lalu lintas,” ujar Surahman, Selasa (28/1/2025).

Surahman juga menambahkan bahwa sistem elektronik dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang oleh aparat kepolisian.

“Dengan sistem ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi,” tambahnya.

Namun, Surahman menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur sebelum kebijakan ini diberlakukan secara penuh. Ia juga menyarankan agar Polri meningkatkan jumlah petugas yang terlatih dan memperluas jaringan kamera ETLE, terutama di daerah-daerah yang belum terjangkau.

“Sosialisasi yang masif kepada masyarakat juga sangat diperlukan agar mereka memahami dan mendukung sistem tilang elektronik ini,” ujarnya. Surahman berharap, dengan adanya edukasi dan implementasi yang baik, langkah ini dapat menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan efisien di Indonesia.

“Reformasi berbasis teknologi di sektor penegakan hukum adalah hal yang saya dukung sepenuhnya. Semoga perubahan ini membawa dampak positif bagi masyarakat dan kemajuan bagi Polri,” tutup Surahman.

Penulis: Nursinta 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News