Tim Hukum DIA Duga Ada Cawe-cawe Pj Gubernur Sulsel Zudan

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Ketua Tim Hukum Danny – Azhar Paslon nomor urut 1, Ahmad Rianto duga ada cawe – cawe Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh untuk muluskan langkah Andi Sudirman Sulaiman – Fatmawati Rusdi Masse di Pilkada 2024.
Hal tersebut disampaikan Tim Hukum DIA kepada awak media, setelah melaporkan Zudan Arif Fakrulloh untuk kedua kalinya ke Bawaslu Sulsel, Selasa (22/10/2024).
Ahmad menjelaskan, indikasi tersebut semakin kuat setelah Pj gubernur Sulsel menunjuk Pj Sekda Makassar yang diduga terafiliasi dengan politik.
“Jadi kuat dugaan kami, PJ Gubernur Sulsel dalam hal ini itu memang cawe-cawe di dalam Pilkada Sulsel, karena indikasinya sangat kuat ya,” kata Ahmad.
“Apalagi sebelumnya, ada laporan kami yang pertama di ulang tahun, Sulsel yang menggerahkan orang kemudian bagaimana menghadirkan paslon 02 di Soppeng. Ini sudah kami laporkan dan serahkan ke Bawaslu,” tambah Ahmad.
Ahmad menjelaskan, dalam Peraturan Kemendagri Nomor 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah, gubernur memang punya kewenangan menunjuk pj sekda. Sementara wali kota yang mengusulkan tiga nama untuk dipilih oleh gubernur.
“Tapi dia menunjuk orang yang tidak tepat,” kata Ahmad.
Dia mengatakan ada serangkaian bukti yang diserahkan kepada Bawaslu untuk menunjukkan bahwa Irwan Adnan selaku pj sekda memang terafiliasi dengan politik.
“Bukti ada banner, baliho, spanduk di jalanan yang ukurannya besar-besar. Papan board di mana-mana yang isinya terdapat tulisan relawan Pakinta yang merupakan, bentukan dari Pj Sekda yang baru dilantik oleh Pjs Wali Kota Makassar,” katanya.
Timnya meminta kepada Menteri Dalam Negeri mengganti dan mengevaluasi Pj Gubernur Sulsel sebelum masa Pilkada pada 27 November mendatang.
“Kalau bisa mengganti secepatnya sebelum pelaksanaan Pilkada dengan orang yang lebih fair, orang yang tidak terkontaminasi partai politik dan tidak mendukung paslon. Istilahnya cawe-cawe dalam Pilkada Sulsel,” kata Ahmad.
Tercatat tim hukum DIA melaporkan 4 orang. Selain Pj gubernur, tim hukum DIA juga melaporkan Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis, Pj Sekda Makassar Irwan Adnan, dan Calon Wakil Gubernur Sulsel nomor urut 2 Fatmawati Rusdi.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News