Tingkatkan Iklim Investasi, DPMPTSP Makassar Terima Laporan Kegiatan Penanaman Modal Tahun 2024

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar telah membuka penerimaan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) untuk triwulan III tahun 2024. Proses penerimaan laporan dimulai sejak 25 September 2024, sebagai bagian dari upaya untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam dunia usaha di kota ini.
Melalui platform oss.go.id, DPMPTSP Makassar mengajak seluruh pelaku usaha untuk melaporkan kegiatan mereka. Laporan yang disampaikan akan membantu pemerintah dalam mengawasi dan mengontrol jalannya investasi di daerah, serta memastikan setiap kegiatan investasi berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pentingnya pelaporan LKPM tidak hanya untuk kepentingan administratif, namun juga untuk menciptakan lingkungan investasi yang sehat dan transparan. Diharapkan dengan laporan yang tepat waktu dan akurat, para pelaku usaha dapat berkontribusi pada penciptaan iklim investasi yang lebih kondusif di Kota Makassar.
Sebagai bagian dari upaya ini, DPMPTSP Makassar memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dengan menyediakan berbagai dukungan dan informasi mengenai cara pelaporan. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar, tanpa hambatan bagi para pengusaha yang ingin melaporkan kegiatan mereka.
DPMPTSP Makassar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kemudahan dalam proses pelaporan, sehingga para pelaku usaha dapat fokus pada pengembangan bisnis mereka. Dukungan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan mempercepat kemajuan investasi di Makassar.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News