TPP ASN Bakal Naik Tahun Depan, Pemprov Sulsel Rumuskan Ketentuannya

TPP ASN Bakal Naik Tahun Depan, Pemprov Sulsel Rumuskan Ketentuannya

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapatkan kabar gembira. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) direncanakan bakal naik tahun depan.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Andi Muhammad Arsjad menyebutkan, rencana kenaikan TPP ASN ini dibahas dalam rapat terkait penyusunan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN Lingkup Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Sekda Lantai II Kantor Gubernur, Rabu (1/11/2023).

“Kenaikan TPP ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Penjabat Gubernur,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini sementara dibahas, untuk menghasilkan formulasi kebijakan yang adil dan lebih proporsional.

“Tentu pemberian TPP ini kita akan formulasi sesuai ketentuan yang ada. Bagaimana nantinya kita memberi tambahan penghasilan kepada yang memiliki prestasi dan tidak, kepada orang yang memiliki beban kerja besar dan tidak, orang yang memiliki risiko kerja dan tidak, serta pertimbangan yang lain,” jelasnya.

Meski begitu, akan dirumuskan formulasi variabel yang tidak terlalu memberikan kesenjangan yang jauh di setiap OPD.

“Disadari atau tidak, diakui atau tidak, ada kecenderungan keinginan pegawai kita mau bekerja di OPD tertentu. Salah satu pertimbangan, karena tingkat penghasilannya. Jadi kita tidak ingin memberikan kesenjangan yang jauh,” terangnya.

Arsjad berharap, peningkatan TPP ini dapat memacu semangat bekerja bagi para ASN.

“Ini sebagai bentuk apresiasi kepada ASN kita di lingkup Pemprov Sulsel. Kita berharap kenaikan TPP ini nantinya bisa memberi dampak positif, sebagai upaya peningkatan kinerja dan semangat kerja untuk lebih berprestasi dan berinovasi lagi didalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News