Trotoar Makassar Belum Inklusif, Dikuasai PKL dan Parkir Liar

Trotoar Makassar Belum Inklusif, Dikuasai PKL dan Parkir Liar

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kondisi trotoar di sejumlah titik di Kota Makassar masih jauh dari fungsi idealnya sebagai ruang aman bagi pejalan kaki khususnya difabel.

Dari pantauan Harian.news, di sepanjang  jalan Andi Jemma Kota Makassar, tepatnya sebelum Hotel Four Point by Sheraton , trotoar justru dipenuhi pedagang kaki lima.

Tak hanya itu, bahkan, sebagian area dialihfungsikan menjadi tempat parkir sepeda motor, sehingga praktis menutup akses bagi pejalan kaki.

Fenomena serupa juga terjadi di jalan Hertasning Makassar. Trotoar yang seharusnya menjadi jalur pedestrian justru digunakan untuk aktivitas berjualan.

Kondisi ini kembali mempertegas lemahnya perlindungan terhadap fungsi dasar trotoar sebagai ruang publik.

Ketua Perdik Sulsel, Nur Syarif Ramadhan, menilai persoalan ini bukan sekadar pelanggaran di lapangan, melainkan cerminan dari kegagalan perencanaan yang lebih mendasar.

“Kalau melihat kondisi di lapangan, memang masih banyak trotoar di Makassar yang dibangun belum berorientasi pada kebutuhan pejalan kaki secara utuh,” ucapnya saat dikonfirmasi Jumat (17/04/2026).

”Dalam banyak kasus, trotoar lebih terlihat sebagai pemenuhan kewajiban fisik proyek, bukan sebagai ruang publik yang benar-benar aman, nyaman, dan inklusif,” ujar Syarif sapaannya.

Bagi masyarakat umum, keberadaan pedagang dan parkir liar di trotoar jelas mengganggu kenyamanan.

Namun bagi kelompok difabel, situasi ini jauh lebih berbahaya. Keterbatasan akses, navigasi, dan aspek keselamatan membuat trotoar yang terhalang menjadi ruang yang berisiko tinggi untuk dilalui.

Padahal, trotoar yang inklusif seharusnya dirancang dengan mempertimbangkan berbagai aspek mendasar.

“Misalnya lebar jalur yang memadai, permukaan yang rata, keberadaan guiding block yang berfungsi optimal, serta bebas dari hambatan fisik,” kata Syarif.

“Tanpa itu, trotoar hanya menjadi simbol pembangunan, bukan solusi mobilitas”.

Masalah ini menunjukkan bahwa persoalan tidak berhenti pada tahap pembangunan yang minim partisipasi publik.

Lebih dari itu, menurut Syarif, terdapat kelemahan serius dalam perencanaan yang belum inklusif serta pengelolaan ruang publik yang tidak berpihak pada pejalan kaki.

“Minimnya pengawasan dan penegakan aturan turut memperparah kondisi, sehingga trotoar terus mengalami alih fungsi tanpa kontrol,” bebernya.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka komitmen terhadap kota yang ramah pejalan kaki dan inklusif hanya akan menjadi slogan tanpa realisasi nyata.

“Sementara kelompok rentan, khususnya difabel, tetap menjadi pihak yang paling dirugikan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Penulis : Gita Oktaviola