Tumpukan Material Dikeluhkan Warga, Polisi Respon Cepat

MAGELANG, HARIAN.NEWS – Tak menunggu waktu lama, pihak kepolisian Polsek Salam, Polresta Magelang langsung respon cepat terkait tumpukan material tanah urugan yang menutupi badan Jalan Raya Trayem – Blongkeng di Dusun Gedolan, Desa Sirahan, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah yang dikeluhkan banyak kalangan.
Menurut Kapolresta Magelang melalui Kapolsek Salam, Iptu Darwan, tumpukan material tanah urug yang menutupi badan jalan tersebut, sejak sore sekira pukul 17.00 WIB langsung dipindahkan pihak pemborong. Pasalnya, material ini adalah proyek pembangunan drainase jalan pertanian dari dana aspirasi PDI Perjuangan.
“Setelah kami mendapat laporan terkait keberadaan material proyek di badan Jalan Raya Trayem – Blongkeng, kami langsung turun ke lokasi mengecek. Dan menghubungi pihak pemborong proyek untuk memindahkan material tersebut dari badan jalan,” ujar Kapolsek Salam kepada harian.news, Jumat, 22 September 2023 malam melalui chat WA.
Selain memindahkan material proyek, pihak pemborong disaksikan perangkat desa setempat dan pihak Polsek Salam juga memasang rambu guna mencegah terjadinya kecelakaan.
Masih kata Iptu Darwan, pihak pemborong proyek juga menyanggupi membersihkan seluruh material proyek yang masih ada di jalan tersebut hingga batas waktu Sabtu, 22 September 2023 pagi.
Sebelumnya, diwartakan bahwa material proyek ini ditumpuk di badan Jalan Trayem – Blongkeng di Gedolan, Sirahan dikeluhkan pengguna jalan. Karena berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan. Terlebih pada malam hari karena tidak adanya penerangan jalan dan rambu pengaman di lokasi tumpukan.
Seperti yang diungkapkan oleh Irwan (44) kepada harian.news, Jumat, 22 September 2023 siang. Irwan mengatakan, pemilik material tanah urug agar tidak mengabaikan keselamatan pengguna jalan lainnya. Tumpukan material itu harus disingkirkan dari badan jalan.
Nah, keluhan warga atas hal ini, langsung direspon pihak Polsek Salam. Tak menunggu waktu lama, pihak Polsek Salam langsung turun mengecek ke lokasi dan menghubungi pihak pemborong untuk menyingkirkan material tersebut dari badan jalan. (Muis)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News