Tunjangan Guru Mandek, Danny: Bukan Salah Pemkot!

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Belum lama ini, ratusan guru di Kota Makassar mendatangi Kantor DPRD Makassar pada Selasa (12/2/2025) untuk menuntut pencairan tunjangan sertifikasi yang belum mereka terima sejak Juli hingga Desember 2024.
Merespon hal tersebut, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto, mengatakan keterlambatan tunjangan guru bukanlah tanggung jawab pemerintah kota (Pemkot), melainkan berasal dari mekanisme pencairan yang diatur langsung oleh pemerintah pusat.
“Sertifikasi itu dari pusat. Apa masalahnya? Kalau memang ada keterlambatan, coba periksa dulu. Jangan-jangan salah penginputan data,” ujar Danny Pomanto, Minggu (16/2/2025).
Sejumlah guru mengaku bahwa tunjangan mereka tidak kunjung cair, sementara rekan-rekan lainnya telah menerima pembayaran. Danny Pomanto pun meminta agar mereka lebih dulu memastikan penyebab permasalahan ini sebelum menyalahkan pemerintah kota.
“Kalian tulis dulu surat komplain, cek lagi datanya, jangan sampai kesalahan ada di pihak kalian sendiri. Penginputan itu kan dilakukan masing-masing individu,” tegasnya.
Ketika ditanya soal desakan agar pemkot menalangi sementara tunjangan yang tertunggak, Danny menolak dengan tegas.
“Memangnya kau yang atur negara? Tidak bisa begitu. Itu sertifikasi dari pusat, ada mekanismenya. Kalau salah input, ya harus diperbaiki dulu,” katanya.
Danny juga menyebut bahwa dari total sekitar 10.000 guru di Makassar, hanya sekitar 278 yang mengalami keterlambatan pencairan tunjangan. Menurutnya, hal ini menjadi indikasi bahwa kemungkinan besar terjadi kesalahan administratif pada pihak yang belum menerima dana tersebut.
“Buktinya yang lain terbayarkan. Artinya ini bukan masalah sistem besar, tapi lebih ke kesalahan individual. Saya dengar malah ada guru yang langsung serahkan urusannya ke operator tanpa mengecek ulang,” tambahnya.
Untuk memastikan akar permasalahan, Wali Kota telah meminta Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kota Makassar untuk menelusuri lebih lanjut. Ia berharap, dengan pengecekan yang lebih cermat, kasus keterlambatan ini bisa segera dituntaskan tanpa kesalahpahaman lebih lanjut.
Sementara itu, Komisi D DPRD Makassar menyatakan komitmennya untuk mengawal permasalahan ini agar hak para guru segera terpenuhi.
Sekretaris Komisi D DPRD Makassar, Fahrizal Arrahman Husain, mengapresiasi langkah para guru yang menyampaikan aspirasi mereka secara langsung. Ia menegaskan bahwa DPRD akan mengawal persoalan ini hingga selesai.
“Kami di DPRD akan mengawal aspirasi ini agar hak-hak bapak dan ibu sebagai tenaga pendidik bisa terbayarkan. Kami juga mendorong agar Dinas Pendidikan Makassar tancap gas mempercepat prosesnya, melihat secara cermat bila ada kendala, dan segera menyelesaikannya,” ujar Fahrizal.
Sedangkan, anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar harus lebih serius menangani permasalahan ini agar tidak terus berulang di tahun-tahun berikutnya.
“Pemerintah kota harus fokus menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai terulang kembali, karena kasihan generasi bangsa jika gurunya saja tidak mendapat perhatian serius,” tegasnya.
Muchlis juga menyoroti pentingnya penempatan pejabat yang kompeten di lingkungan pemerintahan, terutama di Dinas Pendidikan, agar permasalahan seperti ini bisa ditangani dengan lebih cepat dan efisien.
“Ke depan, Wali Kota terpilih harus memastikan bahwa kepala OPD, termasuk Dinas Pendidikan, adalah orang yang memahami permasalahan di lapangan dan bisa bertindak cepat dalam menyelesaikan kendala administratif seperti ini,” pungkasnya.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News