HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Belakangan ini beredar informasi dugaan pelanggaran Pilkada yang viral di sejumlah media sosial baik dalam bentuk foto maupun rekaman video.
Salah satu isu yang berkembang adalah adanya video yang menunjukkan seorang anggota KPPS di wilayah Kecamatan Bangkala Barat, yang diduga mengarahkan pemilih untuk mencoblos salah satu pasangan calon tertentu.
Menanggapi hal tersebut Ketua KPU Jeneponto, Asming Syarif, mengklarifikasi didampingi oleh, PJ Bupati, Sekda, Kapolres, Dandim, dan Ketua Bawaslu, bahwa setelah melakukan klarifikasi secara akurat dengan jajarannya, yakni PPK, PPS, dan KPPS, pihaknya memastikan bahwa proses pemungutan suara tersebut telah dilakukan dengan benar.
Baca Juga : Minta Dinikahi karena Hamil: Terungkap Motif Pelaku Tusuk Gadis 19 Tahun Sebanyak 79 Kali
“Kami sudah mengklarifikasi, dan setelah pemeriksaan, kami anggap proses tersebut sudah sesuai prosedur, karena didampingi oleh salah satu keluarga dekat (menantu) pemilih (Basse Dg Jinne),” tegas Asming, Minggu, (1/12/2024).
Meski demikian, Asming menyayangkan tindakan oknum yang secara sengaja mendokumentasikan kejadian tersebut dalam bentuk video.
“Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa oknum yang merekam dan menyebarkan video tersebut,” tambah Asming,
Baca Juga : Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diputuskan 22 Januari 2025
Asming juga menanggapi dugaan pelanggaran penggelembungan suara di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Kelara, yang disebutkan telah mencoblos 118 kertas suara. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
“Kami sudah turun ke lapangan untuk melakukan klarifikasi, dan hasilnya menunjukkan bahwa tuduhan tersebut tidak terbukti. Silakan cek dengan saksi-saksi dari masing-masing pasangan calon serta Pengawas TPS,” jelasnya.
Di tengah situasi ini, Asming berharap masyarakat Jeneponto tidak membuat atau menyebarkan video terkait Pilkada yang belum jelas kebenarannya, karena dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Baca Juga : 9 Januari 2025, KPU Sulsel Tetapkan 14 Paslon Terpilih Pilkada 2024
Asming juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, termasuk tim pasangan calon, agar apabila menemukan indikasi atau dugaan pelanggaran Pilkada, segera melaporkannya secara resmi kepada instansi yang berwenang, yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tanpa mengganggu proses rekapitulasi di tingkat kecamatan (PPK).
“Jika ada indikasi pelanggaran, sebaiknya melaporkannya secara resmi kepada pihak terkait,” sarannya.
Asming menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mengawal jalannya Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Jeneponto agar berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
Baca Juga : Pengurus Korpri Jeneponto Dikukuhkan, Prof Zudan Ingatkan Integritas
“Harapan kami, seluruh pihak tetap berkomitmen untuk mengawal proses demokrasi Pilkada di Jeneponto hingga tuntas, dengan lancar, tertib, damai, dan aman. Kami tetap berpegang teguh pada integritas dan amanah dalam menjalankan proses Pilkada ini,” pungkasnya.
Sementara itu Muhammad Alwi Ketua Bawaslu Jeneponto menyampaikan mengharapkan bahwa proses penyelenggaraan pilkada. Semua elemen masyarakat baik pendukung paslon untuk tetap sabar menahan diri.
“Untuk proses penyelenggaraan ini, karena saat ini sudah melalui tahapan rekapitulasi berjenjang mulai dari PPK sampai kabupaten,” katanya.
“Oleh karena itu berkaitan dengan politik yang ada kami mengharapkan bahwa masyarakat untuk tetap bersabar dan menunggu proses yang dilakukan KPU secara berjenjang,” sambungnya.
“Kalaupun misalnya dalam proses ini ada hal – hal yang di duga berpotensi pelanggaran tentu kami dari Bawaslu akan proses tahapan sesuai regulasi,” ujarnya. (*)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News