Viral, Masjid di Makassar Dijual, Imam Masjid: Sudah Dua Kali

Viral, Masjid di Makassar Dijual, Imam Masjid: Sudah Dua Kali

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Masjid Fatimah Umar yang terletak di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, yang dijual pemilik lahan tersebut, mendapatkan respon yang beragam.

Menjelaskan duduk perkara hal tersebut, Imam Masjid Fatimah Umar, Ismail Kappa mengatakan, masjid tersebut bukan tanah wakaf sehingga pemilik lahan akan menjual tanah tersebut dengan dua sertifikat yang dimiliki.

“Bukan tanah wakaf, jadi sebelumnya tanah ini dibanguni bangunan masjid, keluarganya mau tinggal, kira-kira mau dibangun musallah pada waktu itu, tapi kan tidak tuntas kemudian salah satu warga menggalang sehingga rampung pembangunannya,” kata Ismail kepada awak media, Senin (15/7/2024).

Ismail mengaku tidak begitu mengetahui proses berlangsungnya pembangun masjid tersebut, hingga menjadi tempat ibadah.

Berselang beberap waktu, kata Ismail, pemilik lahan tiba-tiba datang dan berencana membangun rumah Qur’an di area tanah yang masih kosong di belakang masjid.

“Tiba-tiba pemilik datang dan ingin membuat rumah quran, sehingga diupayakan menimbun tanah kosong di belakang. Setelah ditimbun, kemudian tiba-tiba berubah tanah itu mau dijual, sudah banyak yang tawar,” ungkapnya.

Kemudian, Ismail membeberkan bahwa tanah tersebut sempat akan dibeli oleh panitia pembangunan masjid. Namun, tidak jadi dijual karena tidak sepakat terkait pergantian nama masjid.

“Panitia pembangunan masjid ini mau beli, kita datang ke rumah ibu ini, untuk ke notaris, tiba-tiba ada satu poin menurut ibu ini nama masjid jangan diubah. Tapi kata yang beli, kan namanya juga pembeli terserah dia mau ubah atau tidak, sehingga tidak jadi atau batal dibeli,” jelasnya.

Lebih lanjut, saat tidak jadi dibeli, Ismail mengira tanah tersebut tidak jadi dijual oleh pemilik tanah, namun beberapa waktu kemudian saudara pemilik tanah datang untuk melihat kondisi lahan saudaranya.

“Kemudian diserahkan ke adiknya lalu datang ke sini, sedangkan kami sudah menggangap sudah tidak jadi dibeli,” tuturnya.

Berselang setahun kemudian, Ismail mengaku dihubungi oleh pemilik lahan dan menyampaikan kembali akan tetap menjual tanahnya seharga Rp3 miliar.

“Sudah dua kali tanah ini mau dijual. Kemudian pemilik tanah datang memasang papan informasi jika tanah masjid ini mau dijual,” katanya.

Dari informasi yang diterima warga setempat, Ismail menerangkan bahwa pemilik lahan masjid itu akan membangun sebuah pesantren di Jakarta. Sehingga akan menjual tanah yang ditempati masjid tersebut.

“Pemilik tanah ini informasinya buka pesantren kalau tidak salah di Jakarta dan membutuhkan dana untuk pembebasan lahan jalan di sana,” ujarnya.

Namun, warga setempat berharap pembeli lahan yang ditempati masjid tersebut, tetap mempertahankan bangunan masjid, sehingga warga dapat menggunakan untuk melaksakana ibadah.

“Kita berharap bahwa masjid ini tetap sebagaimana fungsinya. Sudah banyak yang tanya harga,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Bagian (kabag) Biro Kesra Kota Makassar, Mohammad Syarief mengatakan, pihaknya bersama Camat Manggala telah melakukan laporan kepada Wali Kota Makassar untuk mencari solusi.

“Sudah kami sampaikan In syaa Allah kita akan berikan solusinya,” ujarnya.

Pihaknya tengah mengupayakan memfasilitasi untuk persoalan masjid agar masyarakat yang melakukan ibadah lebih nyaman.

“Gimana supaya masjid ini terasa nyaman untuk masyarakat, kita akan undang pihak-pihak yang berkepentingan agar masjid ini bisa terfasilitasi untuk masyarakat,” jelasnya.

Penulis: Nursinta

Baca berita lainnya Harian.news di Google News