Wabup Pangkep: Pengelolaan Sampah Butuh Peran Aktif Masyarakat

HARIAN.NEWS, PANGKEP – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mulai menyusun roadmap atau panduan pengelolaan sampah secara menyeluruh dari hulu ke hilir untuk tahun 2025–2026. Penyusunan roadmap ini melibatkan lintas sektor, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan.
Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assagaf, menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi membutuhkan peran serta aktif masyarakat.
“Keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh kesadaran masyarakat. Namun demikian, pemerintah tetap menjadi pelopor dalam setiap langkah,” ujar Abd Rahman di Ruang Rapat Wakil Bupati Pangkep, Rabu (10/9/2025).
Ia menjelaskan bahwa pendekatan hulu ke hilir yang digunakan dalam roadmap tersebut mencakup penguatan kelembagaan, pemberdayaan bank sampah, optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), serta pemanfaatan sampah menjadi energi alternatif.
“Dengan pendekatan ini, kita ingin menjadikan sampah bukan lagi sebagai masalah, tetapi sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi,” tambahnya.
Kepala Bidang Persampahan DLH Pangkep, Muhammad Anir, menyampaikan bahwa penyusunan roadmap ini dilakukan secara kolaboratif antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Pemerintah Kabupaten Pangkep juga telah menyediakan sejumlah sarana pendukung, seperti armada truk pengangkut dan kendaraan roda tiga.
Namun, diakuinya bahwa jumlah armada masih terbatas, sehingga belum semua timbulan sampah dapat diangkut secara maksimal setiap hari.
“Insyaallah ke depan, melalui kebijakan pimpinan, kita akan terus berupaya meningkatkan pelayanan pengangkutan sampah kepada masyarakat,” katanya.
Selain armada, fasilitas lain seperti Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle), dan bank sampah juga telah mulai beroperasi.
“Jika seluruh sarana ini berjalan optimal, ditambah dengan rencana kehadiran pabrik pengolahan sampah, kami berharap tidak ada lagi keluhan dari masyarakat,” jelasnya.
Berdasarkan data jumlah penduduk, timbulan sampah di Kabupaten Pangkep mencapai sekitar 140 ton per hari. Sebagian telah dibuang ke TPA, sementara sebagian lainnya telah dikelola melalui fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Badriah yang mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif.
Penyusunan roadmap ini diharapkan menjadi dasar koordinasi dan kolaborasi antar-OPD sesuai tugas dan fungsi masing-masing, guna menciptakan sistem pengelolaan sampah yang terpadu dan berkelanjutan di Kabupaten Pangkep. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News