Wali Kota Appi Tanggapi Razia Helen’s Night Mart Makassar

HARIAN.NEWS, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, angkat bicara atau merespon terkait pasca razia Satgas gabungan di Helen’s Night Mart, Jalan AP Pettarani No. 32, Rabu malam (23/4/2025).
Dimana respon Appi sapaan Munafri Arifuddin yang menekankan bahwa penertiban usaha di Makassar tidak hanya soal regulasi teknis, tapi menyangkut nilai dan moral masyarakat.
“Kita dari awal sudah sampaikan, yang ingin kita bangun di kota ini adalah akhlak. Ini bukan cuma soal izin, ini soal pendidikan, soal keteladanan. Terbuka saja, apa manfaatnya kalau model usaha seperti itu dibiarkan?” tegas Appi, Kamis (24/4/2025).
Ia menegaskan bahwa perizinan harus ditegakkan secara adil, namun tidak bisa dijadikan tameng untuk melanggengkan praktik yang merusak.
“Kalau ada yang diberi izin restoran, ya silakan. Tapi jangan kemudian berubah bentuk jadi hal-hal yang tak pantas. Apa yang kita harapkan dari tempat seperti itu?” lanjutnya.
Wali kota yang akrab disapa Appi ini juga mengingatkan bahwa kewenangan perizinan minuman keras terbagi sesuai kategori. Pemerintah kota, menurutnya, hanya menangani perizinan alkohol golongan A dan sebagian B, sementara sisanya merupakan ranah provinsi.
“Tapi kalau sudah bicara bar, diskotek, tempat hiburan malam, bahkan panti pijat ini yang harus jadi perhatian khusus,” ucapnya.
Munafri juga menyinggung video viral yang memperlihatkan seorang perempuan berhijab dicekoki minuman keras di lokasi hiburan malam. Baginya, kejadian tersebut menjadi alarm keras bagi semua pihak.
“Saya minta maaf, tapi itu jelas mencederai nilai-nilai kita. Masa seorang perempuan berjilbab dicekoki miras? Kita tidak bisa biarkan itu terjadi dan dianggap biasa,” ujarnya dengan nada kecewa.
Ia berharap proses hukum terhadap pelanggaran di Helen’s Night Mart dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku dan menjadi pelajaran bagi seluruh pelaku usaha di kota Makassar.
PENULIS: NURSINTA
Baca berita lainnya Harian.news di Google News