Warga Desak Dana Desa Panyangkalang Dipertanggungjawabkan

TAKALAR, HARIAN.NEWS – Pasca diberitakan terkait kejanggalan penggunaan dana desa Panyangkalang, Kabupaten Takalar, kini sejumlah pengurus majelis taklim langsung menerima biaya operasional.
“BOP (biaya operasional) saya sudah dibayarkan oleh bendahara 2 hari lalu bersama 2 teman majelis taklim sudah diberikan, bendahara yang langsung antar ke rumah,” terang, Dg Pone, kepada harian.news, Rabu (11/1/2023 ) di Takalar.
Meski demikian, warga Desa Panyangkalang tetap mendesak dua pejabat kepala Desa Panyangkalang agar mempertanggung jawabkan semua penggunaan anggaran tersebut.
Seperti diketahui penggunaan dana desa dan anggaran dana desa Panyangkalang sejak triwulan ke II, III dan IV tahun 2022 belum juga ada LPJnya.
Sekretaris Desa (Sekdes) Panyangkalang juga membenarkan kalau penggunaan Dana Desa dan ADD tidak sesuai dengan juknis penganggaran.
“Itu juga hingga sampai hari ini desa Panyangkalang satu-satunya desa di Kec Mangarabombang belum melakukan laporan akhir tahun dan tutup buku di inspektorat Tahun Anggaran 2022,” katanya.
“Sampai dengan hari ini masih banyak LPJ yang mampu dibuat oleh karena terdapat beberapa kegiatan yang pembelanjaannya diduga fiktif,” sambungnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : Irwansyah