Wawali Makassar Larang OPD Keluar Daerah Jika Tidak Mendesak

Wawali Makassar Larang OPD Keluar Daerah Jika Tidak Mendesak

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, melarang seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bepergian ke luar daerah jika tidak mendesak.

Aliyah menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah diteken Presiden Prabowo Subianto.

“Kan memang aturan dari pusat seperti itu, jadi harus kita ikuti,” ujar Aliyah, Rabu (26/2/2025).

Selain itu, ia menyebut bahwa Pemkot Makassar saat ini tengah mempersiapkan transisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun ke depan di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), sehingga perlu keseriusan semua pihak.

“RPJMD ini mesti disinkronkan dengan visi-misi kami. Terlepas dari janji politik, ini adalah bentuk komitmen kami kepada masyarakat Kota Makassar,” tegasnya.

Aliyah juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi seluruh jajaran Pemkot Makassar agar RPJMD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga.

“Kalau ini tidak dilakukan dengan baik, kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kota Makassar akan hilang,” tutupnya.

Penulis: Nursinta

Baca berita lainnya Harian.news di Google News