1 Juli 2026: Registrasi Nomor HP Baru Pakai Face Scan

1 Juli 2026: Registrasi Nomor HP Baru Pakai Face Scan

Kemkomdigi Resmi Terapkan Biometrik Wajah untuk SIM

HARIAN.NEWS,JAKARTA – Mulai 1 Juli 2026 mendatang, masyarakat Indonesia yang ingin membeli kartu SIM (Subscriber Identity Module) baru untuk ponsel wajib melakukan verifikasi biometrik wajah. Kebijakan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) ini resmi menghapus metode lama yang menggunakan NIK dan Kartu Keluarga.

Keputusan diambil setelah uji coba selama hampir lima bulan dinyatakan sukses besar. Bahkan, masyarakat merespons positif kemudahan dan kecepatan sistem baru ini.

Sukses Uji Coba, 1,4 Juta SIM Terekam Biometrik

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan tidak akan ada lagi masa toleransi atau kelonggaran mulai semester kedua tahun ini.

“Untuk registrasi kartu SIM secara biometrik, untuk new registration sudah bisa dimulai efektif secara fully nasional. Tidak ada lagi kelonggaran per 1 Juli 2026,” tegas Edwin di kantor Kemkomdigi, Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Data dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) jadi bukti konkret. Sepanjang Januari hingga April 2026, tercatat 1,4 juta nomor baru telah diregistrasi menggunakan verifikasi wajah. Artinya, rata-rata ada 300.000 pelanggan baru setiap bulan yang sudah merasakan teknologi ini.

Proses Cuma 1-2 Menit, Lebih Cepat dari NIK/KK

Kecepatan menjadi nilai jual utama kebijakan ini. Edwin mengungkapkan rasa syukurnya karena sistem yang dikembangkan operator seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), dan XL Axiata terbukti andal.

“Alhamdulillah proses registrasi ini jauh lebih cepat ketimbang harus menggunakan NIK dan KK,” ujarnya.

Jika dulu pelanggan harus repot memasukkan 16 digit NIK lalu nomor KK secara manual dan menunggu verifikasi, kini cukup dengan sekali pandang ke kamera. Durasi yang dibutuhkan hanya sekitar 1 hingga 2 menit di gerai operator. Jauh lebih singkat dan praktis.

Benteng Baru Lawan Kejahatan Digital

Selain soal kecepatan, Kemkomdigi menilai biometrik wajah sebagai langkah penting menekan angka kejahatan digital. Teknologi ini dinilai mampu mengurangi risiko penipuan online (phishing), pencurian identitas, hingga praktik penjualan kartu SIM “ilegal” yang selama ini menyulitkan aparat.

Dengan data biometrik yang akurat, setiap nomor telepon seluler akan terhubung langsung dengan wajah asli pemiliknya. Ini membuat pelaku kejahatan sulit bersembunyi di balik nomor prabayar yang tidak valid.

Indonesia Tak Sendiri

Kebijakan ini membuat Indonesia tak ketinggalan dengan negara lain. Vietnam, Thailand, dan Korea Selatan adalah beberapa negara yang sudah lebih dulu mewajibkan verifikasi biometrik untuk pendaftaran nomor telepon seluler.

Kesimpulannya, mulai Juli nanti, jika Anda ingin membeli kartu SIM baru, pastikan wajah Anda siap di-scan. Karena identitas digital Anda tidak lagi sekadar angka di KTP, tapi juga raut wajah asli Anda. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Halaman

Penulis : ANDI AWAL TJOHENG