Logo Harian.news

HARIAN LIFESTYLE

1 Juli 2026: Registrasi Nomor HP Baru Pakai Face Scan

Editor : Andi Awal Tjoheng Sabtu, 30 Mei 2026 20:11
Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Baru Wajib Pakai Verifikasi Wajah || (ilustrasi_dok@pinterest)
Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Baru Wajib Pakai Verifikasi Wajah || (ilustrasi_dok@pinterest)

Kemkomdigi Resmi Terapkan Biometrik Wajah untuk SIM

HARIAN.NEWS,JAKARTA – Mulai 1 Juli 2026 mendatang, masyarakat Indonesia yang ingin membeli kartu SIM (Subscriber Identity Module) baru untuk ponsel wajib melakukan verifikasi biometrik wajah. Kebijakan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) ini resmi menghapus metode lama yang menggunakan NIK dan Kartu Keluarga.

Baca Juga : YouTube Tunduk pada PP Tunas! Pembatasan Usia 16 Tahun Resmi Diterapkan

Keputusan diambil setelah uji coba selama hampir lima bulan dinyatakan sukses besar. Bahkan, masyarakat merespons positif kemudahan dan kecepatan sistem baru ini.

Sukses Uji Coba, 1,4 Juta SIM Terekam Biometrik

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan tidak akan ada lagi masa toleransi atau kelonggaran mulai semester kedua tahun ini.

Baca Juga : Kemkomdigi Blokir DigitalOceanSpaces karena Konten Judi Online

“Untuk registrasi kartu SIM secara biometrik, untuk new registration sudah bisa dimulai efektif secara fully nasional. Tidak ada lagi kelonggaran per 1 Juli 2026,” tegas Edwin di kantor Kemkomdigi, Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Data dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) jadi bukti konkret. Sepanjang Januari hingga April 2026, tercatat 1,4 juta nomor baru telah diregistrasi menggunakan verifikasi wajah. Artinya, rata-rata ada 300.000 pelanggan baru setiap bulan yang sudah merasakan teknologi ini.

Proses Cuma 1-2 Menit, Lebih Cepat dari NIK/KK

Baca Juga : Pemerintah Genjot Literasi Digital untuk Berantas Judi Daring

Kecepatan menjadi nilai jual utama kebijakan ini. Edwin mengungkapkan rasa syukurnya karena sistem yang dikembangkan operator seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), dan XL Axiata terbukti andal.

“Alhamdulillah proses registrasi ini jauh lebih cepat ketimbang harus menggunakan NIK dan KK,” ujarnya.

Jika dulu pelanggan harus repot memasukkan 16 digit NIK lalu nomor KK secara manual dan menunggu verifikasi, kini cukup dengan sekali pandang ke kamera. Durasi yang dibutuhkan hanya sekitar 1 hingga 2 menit di gerai operator. Jauh lebih singkat dan praktis.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : ANDI AWAL TJOHENG

Follow Social Media Kami

KomentarAnda