HARIAN.NEWS – Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri. Telah 100 hari lamanya menyandang status tersangka, terkait kasus dugaan tindak pidana pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Namun demikian meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, belum dilakukannya upaya penahanan terhadap mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Terkait hal tersebut, sejumlah mantan pimpinan KPK yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, mempertanyakan terkait keseriusan penanganan kasus tersebut.
Baca Juga : Kaesang Pangarep Datangi KPK, Klaim Inisiatif Sendiri
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad. Mengatakan bahwa pihaknya mengamati penanganan perkara tersebut yang dinilai “jalan di tempat”.
Abraham Samad menilai bahwa penanganan kasus yang menjerat Firli Bahuri tidak menunjukan progres, salah satunya yakni belum dilakukannya upaya penahanan terhadap Firli Bahuri meskipun telah 100 hari berstatus tersangka.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News