MAKASSAR,HARIAN.NEWS – KPU Makassar menyerahkan hasil verifikasi administrasi (Vermin) perbaikan kepada partai politik hari ini, Minggu (6/8/2023).
Selanjutnya, tahapan pencalonan bacaleg memasuki fase pencermatan perencanaan DCS, mulai tanggal 7 hingga 11 Agustus 2023.
“Pada fase ini, parpol masih dimungkinkan untuk memperbaiki dokumen bacaleg yang TMS untuk diajukan kembali, atau digantikan oleh bacaleg lain,” kata Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar.
Baca Juga : 72 Nama Pemilih Ganda Dicoret dari DPT PSU Palopo
Berikut rincian hasil vermin perbaikan 17 partai politik yang mengajukan bacaleg untuk DPRD Kota Makassar.
1. PKB
MS: 50
TMS: 0
2. Partai Gerindra
MS: 50
TMS: 0
Baca Juga : Setelah Ditetapkan Jadi Gubernur, Andi Sudirman Ceritakan Sikap Sportif Danny
3. PDI Perjuangan
MS: 48
TMS: 2
4. Partai Golkar
MS: 50
TMS: 0
5. Partai Nasdem
MS: 50
TMS: 0
Baca Juga : DKPP: KPU–Bawaslu Patuh Tapi Belum Aman
6. Partai Buruh
MS: 27
TMS: 17
7. Partai Gelora
MS: 50
TMS: 0
8. PKS
MS: 50
TMS: 0
Baca Juga : Alhamdulillah Harian.news Lulus Verifikasi Administrasi Dewan Pers
9. PKN
MS: 6
TMS: 29
10. Partai Hanura
MS: 43
TMS: 7
11. PAN
MS: 50
TMS: 0
12. PBB
MS: 25
TMS: 12
13. Partai Demokrat
MS: 50
TMS: 0
14. PSI
MS: 46
TMS: 4
15. Partai Perindo
MS: 48
TMS: 2
16. PPP
MS: 50
TMS: 0
24. Partai Ummat
MS: 50
TMS: 0
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
