MAKASSAR,HARIAN.NEWS – KPU Makassar menyerahkan hasil verifikasi administrasi (Vermin) perbaikan kepada partai politik hari ini, Minggu (6/8/2023).
Selanjutnya, tahapan pencalonan bacaleg memasuki fase pencermatan perencanaan DCS, mulai tanggal 7 hingga 11 Agustus 2023.
Baca Juga : 72 Nama Pemilih Ganda Dicoret dari DPT PSU Palopo
“Pada fase ini, parpol masih dimungkinkan untuk memperbaiki dokumen bacaleg yang TMS untuk diajukan kembali, atau digantikan oleh bacaleg lain,” kata Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar.
Berikut rincian hasil vermin perbaikan 17 partai politik yang mengajukan bacaleg untuk DPRD Kota Makassar.
1. PKB
MS: 50
TMS: 0
Baca Juga : Setelah Ditetapkan Jadi Gubernur, Andi Sudirman Ceritakan Sikap Sportif Danny
2. Partai Gerindra
MS: 50
TMS: 0
3. PDI Perjuangan
MS: 48
TMS: 2
4. Partai Golkar
MS: 50
TMS: 0
Baca Juga : DKPP: KPU–Bawaslu Patuh Tapi Belum Aman
5. Partai Nasdem
MS: 50
TMS: 0
6. Partai Buruh
MS: 27
TMS: 17
7. Partai Gelora
MS: 50
TMS: 0
Baca Juga : Alhamdulillah Harian.news Lulus Verifikasi Administrasi Dewan Pers
8. PKS
MS: 50
TMS: 0
9. PKN
MS: 6
TMS: 29
10. Partai Hanura
MS: 43
TMS: 7
11. PAN
MS: 50
TMS: 0
12. PBB
MS: 25
TMS: 12
13. Partai Demokrat
MS: 50
TMS: 0
14. PSI
MS: 46
TMS: 4
15. Partai Perindo
MS: 48
TMS: 2
16. PPP
MS: 50
TMS: 0
24. Partai Ummat
MS: 50
TMS: 0
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

