Akses TikTok dan CapCut Diblokir di Amerika Serikat, ini Alasannya

JAKARTA, HARIAN.NEWS – TikTok dan CapCut, dua aplikasi populer asal China, resmi dihentikan operasinya di Amerika Serikat mulai Minggu, 19 Januari 2025.
Langkah ini dilakukan setelah undang-undang pelarangan kedua aplikasi mulai diberlakukan, menyebabkan layanan tidak lagi dapat diakses oleh jutaan pengguna di negara tersebut.
Menurut laporan dari The Verge, aplikasi TikTok dan CapCut telah dihapus dari toko aplikasi Apple dan Google. Selain itu, akses ke situs web mereka juga diblokir.
Upaya pengguna untuk membuka aplikasi hanya menemui pesan bahwa layanan tidak lagi tersedia, menandai akhir sementara bagi platform video dan pengeditan konten tersebut di AS.
Penutupan ini berdampak besar, mengingat TikTok memiliki sekitar 170 juta pengguna aktif di AS. Ini menjadi preseden dalam dunia teknologi, di mana aplikasi berskala global dihentikan tanpa kepastian waktu untuk dapat kembali beroperasi.
Pesan ByteDance Sebelum Penutupan
Sebelum penutupan, ByteDance—perusahaan induk TikTok dan CapCut—mengeluarkan pernyataan resmi pada Sabtu (18/1/2025) malam.
Dalam pesan tersebut, perusahaan menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna di AS.
“Kami sangat menyesal atas penghentian layanan ini akibat undang-undang baru yang melarang TikTok di AS. Kami terus berusaha memulihkan akses dan berharap dapat melayani Anda kembali secepat mungkin,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Namun, hanya beberapa jam setelah pesan tersebut muncul, akses ke TikTok dan CapCut sepenuhnya diblokir.
Alasan Penutupan dan Sengketa Hukum
Larangan terhadap TikTok dan CapCut dilatarbelakangi kekhawatiran keamanan nasional oleh pemerintah AS, mengingat ByteDance adalah perusahaan berbasis di China. Pemerintah AS sebelumnya memberi ultimatum kepada ByteDance untuk menjual saham mayoritasnya di aplikasi TikTok.
Namun, ByteDance menolak ultimatum tersebut meskipun diberi batas waktu hingga 12 Januari 2025. Penolakan ini memicu gugatan hukum yang diajukan ByteDance terhadap pemerintah AS, yang akhirnya kandas di Mahkamah Agung.
Trump Pertimbangkan Penangguhan Larangan
Situasi ini kini berada di tangan presiden terpilih Donald Trump, yang akan dilantik pada Senin (20/1/2025). Trump dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk menunda larangan tersebut selama 90 hari. Penangguhan ini dimaksudkan untuk memberi waktu bagi pemerintah dan ByteDance mencari solusi.
Dalam wawancara terbaru, Trump mengatakan, “Saya rasa opsi untuk menangguhkan larangan selama 90 hari cukup masuk akal. Ini akan menjadi langkah awal untuk menemukan kesepakatan yang dapat diterima oleh kedua pihak.”
Langkah Trump ini diduga muncul setelah diskusi intensif dengan Presiden China Xi Jinping, meskipun ByteDance masih bersikeras menolak divestasi sahamnya.
Dampak pada Dunia Teknologi dan Hubungan AS-China
Penutupan TikTok dan CapCut mencerminkan ketegangan yang semakin meningkat antara AS dan China dalam isu keamanan data dan kontrol digital. Langkah ini juga menunjukkan bagaimana teknologi dapat menjadi arena utama dalam persaingan geopolitik dua negara adidaya.
Keputusan terkait masa depan TikTok dan CapCut kini berada di tangan pemerintahan baru AS.
Apakah larangan ini akan dicabut, ditunda, atau tetap berlaku, semua tergantung pada hasil negosiasi antara ByteDance dan pihak pemerintah AS. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News