MAKASSAR, HARIANEWS.COM – Jajaran Direksi Perumda Air Minum Kota Makassar terus mengamankan aset dengan bermitra dengan unsur TNI dan Polri.
Seperti dalam mengamankan aset DAS (daerah aliran sungai) di Moncongloe, Maros, dengan memasang patok “papan bicara”.
Sebanyak 15 patok dimulai Bendungan Lekopancing Maros, hingga sepanjang +/- 29 Kilometer sampai Instalasi 2 Panaikang.
Baca Juga : Hujan Turun, Air Baku PDAM Makassar di Leko Pancing Berangsur Membaik
Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar memimpin langsung kegiatan pemasangan papan bicara tentang peringatan dan larangan untuk tidak menempati tanah diatas aset milik PDAM serta Mencemari dan Mengotori Jalur Sepanjang aliran Air Baku.
Seperti terlihat pemasangan di Dusun Ballapati, Moncongloe, Sabtu (20/8/2022) pagi.
Menurutnya, ini bagian instruksi dari Walikota Makassar saat membuka acara FamWalk Perumda Air Minum Kota Makassar, dimana diperintahkan untuk menjaga dan memelihara sumber air termasuk didalamnya aset yang dimiliki PDAM disepanjang jalur daerah aliran sungai.
Baca Juga : Hari Ini PDAM Makassar Langsung Atasi Kebocoran Pipa di Beringin
Hari ini kami memang sudah mempersiapkan segala kelengkapan untuk melakukan tindakan preventif guna mengamankan aset sepanjang saluran kami,” ungkap Beni.
Dalam kegiatan ini, Beni Iskandar didampingi oleh Asdar Ali (Direktur Tehnik) dan Indira Mulyasari (Direktur Umum) serta Melibatkan Mitra Pengamanan dan dihadiri oleh yakni Kapolsek Moncongloe, IPDA Mansyur, Kabid.Tibumtrasmas satpol PP. Muh. Ridwan, ST.MM, Kostrad Brigif 3, Kapten Daryono, Koramil Mandai Babinsa Pelda M. Bakri, Kepala Desa Moncongloe serta Tokoh Masyarakat Dusun Ballapati H. Mursalim dan Tim dari Perumda Air Minum Kota Makassar.
“Dimulai dengan pemasangan papan bicara ini, himbauan ke masyarakat agar tidak masuk dan merusak sepanjang bantarasan aliran. Hemat saya sudah ada legalstanding penegakan hukum ke masyarakat bila melanggar,” kata Beni.
Baca Juga : Peringati HUT Makassar, Ini Kemudahan PDAM Makassar
Baca berita lainnya Harian.news di Google News