Logo Harian.news

Anggaran Jasa Kebersihan Kecamatan Tallo 2026 Diduga Janggal, Ini Klarifikasi Camat Andi Husni

Editor : Redaksi II Senin, 21 September 2026 08:31
Camat Tallo, Andi Husni. Dok HN
Camat Tallo, Andi Husni. Dok HN

Baca Juga : 2 Hari Pasca Disegel Paksa, Proyek Properti Nusapro Land Masih Beraktivitas 

Baca Juga : BPK “Ngantor” 40 Hari di Kantor Distaru Makassar, Lakukan Pengawasan dan Monitoring 

 

HARIAN.NEWS, MAKASSAR — Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di lingkup Pemerintah Kota Makassar kembali menjadi sorotan. Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Tahun Anggaran 2026, Kantor Pemerintah Kecamatan Tallo mengalokasikan anggaran fantastis hingga belasan miliar rupiah untuk belanja Jasa Tenaga Kebersihan dalam dua paket yang diduga ada kejanggalan.

Baca Juga : 2 Hari Pasca Disegel Paksa, Proyek Properti Nusapro Land Masih Beraktivitas 

Baca Juga : BPK “Ngantor” 40 Hari di Kantor Distaru Makassar, Lakukan Pengawasan dan Monitoring 

 

Angka yang dinilai tidak wajar untuk cakupan pelayanan tingkat kecamatan ini memantik reaksi keras dari lembaga swadaya masyarakat.

Baca Juga : 2 Hari Pasca Disegel Paksa, Proyek Properti Nusapro Land Masih Beraktivitas 

Baca Juga : BPK “Ngantor” 40 Hari di Kantor Distaru Makassar, Lakukan Pengawasan dan Monitoring 

 

Baca Juga : Pemkot Makassar Segel Perumahan The Nusa Premier Milik Nusapro Land

Aktivis anti-korupsi dari Celebes Corruption Watch (CCW) menilai skema pemecahan dua paket anggaran tersebut sarat kejanggalan dan berpotensi melanggar prinsip efisiensi anggaran daerah.

Baca Juga : 2 Hari Pasca Disegel Paksa, Proyek Properti Nusapro Land Masih Beraktivitas 

Baca Juga : BPK “Ngantor” 40 Hari di Kantor Distaru Makassar, Lakukan Pengawasan dan Monitoring 

 

Ketua Umum CCW, Masryadi kepada awak media mempertanyakan dasar perhitungan beban kerja hingga rasio jumlah personel yang diakomodasi dalam perencanaan anggaran tersebut.

Baca Juga : 2 Hari Pasca Disegel Paksa, Proyek Properti Nusapro Land Masih Beraktivitas 

Baca Juga : BPK “Ngantor” 40 Hari di Kantor Distaru Makassar, Lakukan Pengawasan dan Monitoring 

 

“Anggaran belasan miliar berdasarkan data SiRUP LKPP tahun 2026 hanya untuk jasa kebersihan di tingkat kecamatan sangat tidak masuk akal dan memicu tanda tanya besar. Publik berhak tahu secara transparan berapa jumlah personel yang direkrut, pemetaan wilayah kerja, serta standar komponen gaji yang dialokasikan dalam SIRUP tersebut,” tegas Masryadi.

Baca Juga : 2 Hari Pasca Disegel Paksa, Proyek Properti Nusapro Land Masih Beraktivitas 

Baca Juga : BPK “Ngantor” 40 Hari di Kantor Distaru Makassar, Lakukan Pengawasan dan Monitoring 

 

Baca Juga : Nusapro Land Siap Penuhi Legalitas The Nusa Premier Soal PBG 

CCW mendesak pihak Kecamatan Tallo untuk segera membuka rincian penggunaan dana tersebut guna mengantisipasi potensi penyimpangan APBD. Selain itu diminta Kejaksaan Negeri Makassar untuk melakukan pengusutan dugaan tersebut.

Baca Juga : 2 Hari Pasca Disegel Paksa, Proyek Properti Nusapro Land Masih Beraktivitas 

Baca Juga : BPK “Ngantor” 40 Hari di Kantor Distaru Makassar, Lakukan Pengawasan dan Monitoring 

 

Dikonfirmasi Harian.News, Senin (21/9/2026), Camat Tallo, Andi Husni memberikan klarifikasi terkait anggaran kebutuhan jasa tenaga kebersihan yang tercantum dalam sistem informasi pengadaan.

Baca Juga : 2 Hari Pasca Disegel Paksa, Proyek Properti Nusapro Land Masih Beraktivitas 

Baca Juga : BPK “Ngantor” 40 Hari di Kantor Distaru Makassar, Lakukan Pengawasan dan Monitoring 

 

Ia menjelaskan bahwa perbedaan nominal anggaran yang muncul terjadi karena adanya perubahan dan pembaruan pada saat proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) hingga menjadi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Baca Juga : 2 Hari Pasca Disegel Paksa, Proyek Properti Nusapro Land Masih Beraktivitas 

Baca Juga : BPK “Ngantor” 40 Hari di Kantor Distaru Makassar, Lakukan Pengawasan dan Monitoring 

 

Dikatakan bahwa pada tahap awal penyusunan RKA, anggaran yang tercatat berada di kisaran Rp5,5 miliar. Namun, setelah dilakukan evaluasi, validasi, serta pembaruan terhadap kuantitas kebutuhan tenaga, nilai anggaran yang kemudian tercantum dalam DPA mengalami perubahan.

Baca Juga : 2 Hari Pasca Disegel Paksa, Proyek Properti Nusapro Land Masih Beraktivitas 

Baca Juga : BPK “Ngantor” 40 Hari di Kantor Distaru Makassar, Lakukan Pengawasan dan Monitoring 

 

“Awalnya kami menghitung sekitar Rp5 miliar 592 juta 940 ribu 500. Setelah ada dua kali pengajuan, pada saat penyusunan RKA memang ada angka awal yang kemudian diperbaiki untuk masuk menjadi DPA,” jelas Andi Husni.

Baca Juga : 2 Hari Pasca Disegel Paksa, Proyek Properti Nusapro Land Masih Beraktivitas 

Baca Juga : BPK “Ngantor” 40 Hari di Kantor Distaru Makassar, Lakukan Pengawasan dan Monitoring 

 

Menurutnya, setelah dilakukan validasi, alokasi anggaran yang tercantum menjadi sekitar Rp7,105 miliar.

Baca Juga : 2 Hari Pasca Disegel Paksa, Proyek Properti Nusapro Land Masih Beraktivitas 

Baca Juga : BPK “Ngantor” 40 Hari di Kantor Distaru Makassar, Lakukan Pengawasan dan Monitoring 

 

Ia menegaskan, perbedaan angka tersebut bukan disebabkan adanya pemecahan paket pengadaan untuk menghindari proses pemilihan penyedia.

Baca Juga : 2 Hari Pasca Disegel Paksa, Proyek Properti Nusapro Land Masih Beraktivitas 

Baca Juga : BPK “Ngantor” 40 Hari di Kantor Distaru Makassar, Lakukan Pengawasan dan Monitoring 

 

“Kalau masalah yang diangkat terkait pengadaan kebutuhan jasa tenaga kebersihan yang sebenarnya merupakan salah satu kebutuhan sejenis, kemudian disebut dipecah menjadi dua, kami sudah memberikan informasi. Tidak terdapat pemecahan paket pengadaan untuk menghindari proses pemilihan,” tegasnya.

Baca Juga : 2 Hari Pasca Disegel Paksa, Proyek Properti Nusapro Land Masih Beraktivitas 

Baca Juga : BPK “Ngantor” 40 Hari di Kantor Distaru Makassar, Lakukan Pengawasan dan Monitoring 

 

Ia menjelaskan, angka sekitar Rp5,5 miliar yang sempat tercantum dalam sistem informasi pengadaan merupakan data pada tahap awal penyusunan rencana kerja anggaran.

Baca Juga : 2 Hari Pasca Disegel Paksa, Proyek Properti Nusapro Land Masih Beraktivitas 

Baca Juga : BPK “Ngantor” 40 Hari di Kantor Distaru Makassar, Lakukan Pengawasan dan Monitoring 

 

Menurutnya, pada tahap tersebut terjadi kekeliruan dalam menghitung kuantitas kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PJLP) atau jasa lainnya.

Baca Juga : 2 Hari Pasca Disegel Paksa, Proyek Properti Nusapro Land Masih Beraktivitas 

Baca Juga : BPK “Ngantor” 40 Hari di Kantor Distaru Makassar, Lakukan Pengawasan dan Monitoring 

 

“Anggaran senilai Rp5,5 miliar yang tercantum pada sistem informasi pengadaan merupakan data pada awal penyusunan RKA. Saat itu terjadi kekeliruan perhitungan kuantitas kebutuhan pegawai atau jasa lainnya,” ujarnya.

Baca Juga : 2 Hari Pasca Disegel Paksa, Proyek Properti Nusapro Land Masih Beraktivitas 

Baca Juga : BPK “Ngantor” 40 Hari di Kantor Distaru Makassar, Lakukan Pengawasan dan Monitoring 

 

Setelah dilakukan evaluasi dan pembaruan data kuantitas kebutuhan yang sebenarnya, pemerintah kecamatan kemudian melakukan penyesuaian terhadap alokasi anggaran.

Baca Juga : 2 Hari Pasca Disegel Paksa, Proyek Properti Nusapro Land Masih Beraktivitas 

Baca Juga : BPK “Ngantor” 40 Hari di Kantor Distaru Makassar, Lakukan Pengawasan dan Monitoring 

 

“Setelah dilakukan evaluasi dan pembaruan data kuantitas yang benar, alokasi anggaran yang valid kemudian diperbarui pada sistem. Nilainya menjadi sekitar Rp7 miliar,” katanya.

Baca Juga : 2 Hari Pasca Disegel Paksa, Proyek Properti Nusapro Land Masih Beraktivitas 

Baca Juga : BPK “Ngantor” 40 Hari di Kantor Distaru Makassar, Lakukan Pengawasan dan Monitoring 

 

Camat Tallo juga menambahkan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah klarifikasi dan pembaruan data untuk memastikan informasi mengenai anggaran pengadaan sesuai dengan dokumen perencanaan dan kebutuhan yang sebenarnya.

Baca Juga : 2 Hari Pasca Disegel Paksa, Proyek Properti Nusapro Land Masih Beraktivitas 

Baca Juga : BPK “Ngantor” 40 Hari di Kantor Distaru Makassar, Lakukan Pengawasan dan Monitoring 

 

Ia berharap penjelasan tersebut dapat meluruskan informasi terkait adanya dugaan pemecahan paket dalam pengadaan jasa tenaga kebersihan di Kecamatan Tallo.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda