Logo Harian.news

Anggarkan Rp 6,6 Miliar di Perubahan, Dishub Makassar Usulkan Tambahan 2 Unit Bus Sekolah

Editor : Rasdianah Selasa, 11 Juni 2024 19:26
Anggarkan Rp 6,6 Miliar di Perubahan, Dishub Makassar Usulkan Tambahan 2 Unit Bus Sekolah

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Kota Makassar, Jusman Hattu, mengatakan akan mengusulkan penambahan dua mobil listrik sekolah pada APBD Perubahan 2024 mendatang.

“Iya, kita memang berencana mengusulkan 2 unit bus listrik sekolah gratis untuk kota Makassar,” ujarnya, Selasa (11/6/2024).

Hal tersebut dilakukan sebab dua unit bus sekolah milik Dishub Makassar berhenti beroperasi.

Baca Juga : Amankan Jalur Kunjungan Jokowi di Makassar: Dishub Turunkan 100 Personel

“2 bus ditarik, karena kondisinya sudah tidak nyaman digunakan sebenanarya kalau beroperasi semua itu total ada 8, sekarang jadi 6, dan karena itu jadi kita butuh 2 lagi untuk ganti,”terangnya.

Ia menyebutkan, anggaran yang dibutuhkan untuk kedua bus tersebut per unitnya adalah Rp 3,3 miliar.

“Karena anggaran Dishub Makassar terbatas, jadi kemungkinan untuk penambahan kita usulkan di Bappeda, entah di Bappeda nanti menganalisa skenario untuk menjadi prioritas, kita usulkan saja semoga tahun ini ada dua lagi,” tandasnya.

Baca Juga : Dishub Makassar Utus 220 Personel Amankan Pelaksanaan Upacara HUT RI Ke-79 di Anjungan Pantai Losari

Sebelumnya, Kepala Dishub Kota Makassar, Zainal Ibrahim mengatakan telah melakukan pelatihan, pihaknya telah mengeluarkan tiga unit bus sekolah listrik.

Saat ini pihaknya tengah melakukan pelatihan bagi 11 tenaga driver yang diajarkan tentang aplikasi bus listrik dan pendampingan lainnya.

“Direncanakan selama 7 hari, 4 hari pembelajaran indoor dan 3 hari pembelajaran outdoor dari tanggal 1 Februari lalu ya,” Lanjutnya.

Baca Juga : Baru Sehari Giat 64, Dishub Makassar Gembok 17 Kendaraan Roda 4

Zainal menjelaskan pelatihan driver perlu dilakukan pihaknya agar para driver dapat mengetahui pengoperasian aplikasi yang digunakan pada bus listrik tersebut.

(NURSINTA)
KPU

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943

Follow Social Media Kami

KomentarAnda