Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Soetta

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang melibatkan sindikat internasional.
Penindakan tersebut dilakukan di Terminal 3 Bandara Internasional Soetta pada Senin, 20 Januari 2025, setelah dilakukan operasi gabungan dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai.
Kepala Kantor Imigrasi Soetta, Gatot Sugeng Wibowo, mengungkapkan bahwa sindikat tersebut menggunakan modus yang cukup cerdik, dengan menyembunyikan narkotika dalam celana yang dikemas dalam koper besar.
“Kami berhasil mengungkapkan sindikat ini melalui analisis bersama dan tindakan gabungan,” jelas Gatot.
Dalam operasi tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan, yakni seorang penumpang berinisial YP, yang tiba dari penerbangan Kuala Lumpur–Jakarta.
Dari pemeriksaan awal, ditemukan empat paket plastik berisi sabu seberat lebih dari 1 kilogram yang disembunyikan dalam koper milik YP.
Melalui hasil wawancara dengan YP, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa ia dikendalikan oleh seorang pria berinisial RP.
Komunikasi antara YP dan RP dilakukan melalui aplikasi WhatsApp, yang mengarahkan YP untuk menyerahkan koper tersebut kepada seseorang di Kota Tangerang.
Berdasarkan informasi ini, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu tersangka lain berinisial ST di Tangerang.
Kedua tersangka, bersama barang bukti narkotika, kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, RP yang merupakan pengendali sindikat tersebut telah diamankan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Aceh.
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya yang melibatkan jaringan narkotika internasional.
Penyelundupan narkotika internasional ini menjadi bukti pentingnya kolaborasi antara berbagai instansi untuk mengamankan pintu masuk negara dari ancaman penyalahgunaan narkoba. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News