Logo Harian.news

Sindikat Narkoba Internasional Dibongkar di Soetta

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Soetta

Editor : Andi Awal Tjoheng Senin, 20 Januari 2025 21:03
Petugas Bea Cukai Soetta bersama polisi menunjukkan barang bukti berupa empat paket plastik berisi sabu seberat lebih dari 1 kilogram yang disita dalam operasi gabungan ||handover
Petugas Bea Cukai Soetta bersama polisi menunjukkan barang bukti berupa empat paket plastik berisi sabu seberat lebih dari 1 kilogram yang disita dalam operasi gabungan ||handover

Kedua tersangka, bersama barang bukti narkotika, kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, RP yang merupakan pengendali sindikat tersebut telah diamankan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Aceh.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya yang melibatkan jaringan narkotika internasional.

Baca Juga : Mentan Amran Ajak Kepala Daerah Sulsel Kolaborasi Jadi yang Terbaik

Penyelundupan narkotika internasional ini menjadi bukti pentingnya kolaborasi antara berbagai instansi untuk mengamankan pintu masuk negara dari ancaman penyalahgunaan narkoba. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman

Follow Social Media Kami

KomentarAnda