HARIAN.NEWS, SINJAI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sinjai akan menggelar rapat pleno bagi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Wisma Sanjaya Putra, Jalan Dr Samratulagi, Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, pada Kamis (9/1/2025) besok.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).
Baca Juga : Jika Pilkada Digelar Hari Ini, Pemilih Sulsel Capai 7.044.182 Orang
“Iya, besok kami di KPUD Sinjai akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” katanya.
Rusmin menjelaskan, bahwa penetapan tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam PKPU No. 18 Tahun 2024.
“Pada kegiatan nanti, Kami di KPUD Sinjai sudah mempersiapkan semua yang diperlukan untuk rapat pleno. Terutama dari administrasi dan persuratan,” terangnya.
Baca Juga : KPU Makassar Bedah Pemilihan Bermutu Belajar dari Pilkada Masa Pandemi
Ia juga mengatakan, pihaknya akan mengundang seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta para pimpinan partai politik pengusung.
“Tentunya Kita undang semua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, termasuk pimpinan Parpol pengusung, semua sesuai ketentuan PKPU 18 Tahun 2024,” ungkapnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak keamanan dalam hal itu Kepolisian Resor Sinjai untuk melakukan pengamanan pada kegiatan tersebut.
Baca Juga : PLN Resmikan NUMA Farm, Dukung Peternak Sinjai dengan 8 Sapi Limousin
“Iya kita undang Kapolres dan akan menyampaikan kegiatan ini,” tuturnya.
Sebagai informasi, pada Pilkada Kabupaten Sinjai 2024, pasangan calon Ratnawati Arif-Andi Mahyanto Mazda (Ramah) berhasil meraih suara terbanyak dengan total 64.735 suara.
Paslon lainnya, yakni Muzayyin Arif-Andi Ihsan Hamid, memeroleh 42.965 suara, disusul oleh paslon Nursanti-Lukman H Arsal dengan 717 suara, dan paslon Andi Kartini Ottong-Muzakkir yang mendapatkan 34.720 suara.
Baca Juga : Sinjai Raih IPRO Terbaik I SSIC 2026, Unggulkan Industri Minyak Ikan
PENULIS: BAGOES
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
