BI Sulsel Buka 70 Titik Tukar Uang Baru untuk Ramadan & Idul Fitri

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 2025, Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Selatan bersama perbankan resmi membuka layanan penukaran uang Rupiah baru.
Kegiatan ini diluncurkan dalam acara Kick-Off Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2025 yang digelar di Masjid Al-Markaz Al Islami, Makassar, pada Selasa, 4 Maret 2025.
Kepala Perwakilan BI Sulsel, Rizki E. Wimanda, menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan kecil menjelang Idul Fitri serta meningkatkan edukasi mengenai pentingnya Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel-Sulbar, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, serta para pimpinan perbankan di wilayah Sulawesi Selatan.
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang
Program SERAMBI 2025 akan berlangsung dari 5 Maret hingga 27 Maret 2025, dengan 70 titik layanan yang tersebar di 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
BI Sulsel bekerja sama dengan 58 bank untuk memastikan kemudahan akses bagi masyarakat.
Layanan penukaran uang baru ini dibagi menjadi beberapa skema, yaitu:
1. Layanan Penukaran Sinergi Perbankan
– 17-27 Maret 2025 di kantor bank yang telah ditunjuk.
– 14 loket bank di Makassar dan 44 loket bank di luar Makassar.
2. Layanan Ritel di Rumah Ibadah
5-14 Maret 2025 di 8 masjid yang telah ditentukan, di antaranya:
– Masjid Al Markaz Al Islami, Makassar (5 Maret)
– Masjid Nurul Jihad (Kompleks IDl) (6 Maret)
– Masjid Raya Makassar (7 Maret)
– Masjid H.M.Asyik ( 10 Maret)
– Masjid Katangka, Gowa (12 Maret)
– Masjid Agung Ummul Quraa Enrekang (5 Maret)
– Masjid Agung Al-Umarain Benteng Selayar (11 Maret)
– Masjid Agung Takalar (13 Maret)
3. Layanan Terpadu
17-19 Maret 2025 di Balai Prajurit M. Jusuf Makassar dan Balla Lompoa Gowa.
4. Layanan Tematik (Serambi Phinisi)
20 Maret 2025 di Pulau Lae-Lae dan Pulau Lakkang.
Syarat dan Mekanisme Penukaran Uang
Masyarakat yang ingin menukarkan uang wajib melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui Aplikasi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id sehari sebelum jadwal penukaran.
Penukaran akan dilakukan sesuai dengan lokasi dan waktu yang telah dipesan, yaitu pukul 09.30 – 12.00 WITA.
Setiap individu dapat menukarkan uang dengan batas maksimal Rp 4,3 juta per orang, dengan rincian sebagai berikut:
– Pecahan Rp 50.000 → Rp 1.500.000 (30 lembar)
– Pecahan Rp 20.000 → Rp 500.000 (25 lembar)
– Pecahan Rp 10.000 → Rp 1.000.000 (100 lembar)
– Pecahan Rp 5.000 → Rp 1.000.000 (200 lembar)
– Pecahan Rp 2.000 → Rp 200.000 (100 lembar)
– Pecahan Rp 1.000 → Rp 100.000 (100 lembar)
Selain itu, masyarakat juga dapat menukarkan Uang Rupiah Khusus (URK) pecahan Rp 75.000, dengan jumlah maksimal 200 lembar (Rp 15 juta) per orang.
Metode pembayaran saat penukaran bisa dilakukan secara tunai atau menggunakan QRIS.
Rizki E. Wimanda berharap program SERAMBI 2025 ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh uang pecahan baru dengan cara yang aman, nyaman, dan tertib.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk semakin memahami pentingnya merawat dan menggunakan Rupiah dengan bijak sebagai simbol kedaulatan negara,” ujarnya.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat di Sulawesi Selatan diharapkan dapat menikmati momen Ramadan dan Idul Fitri dengan lebih nyaman serta tetap menjaga tradisi berbagi dengan uang baru dalam suasana yang penuh keberkahan. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : GITA OKTAVIOLA