Logo Harian.news

Bingung Belum Dapat Undangan Pemilih, ini Langkah dari KPU

Editor : Rasdianah Senin, 12 Februari 2024 08:43
Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Makassar, Sri Wahyuningsih. Foto; harian.news/sinta
Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Makassar, Sri Wahyuningsih. Foto; harian.news/sinta

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Bingung belum dapat undangan Pemilu 2024, yang terdiri dari nama pemilih, nomor daftar pemilih tetap (DPT), hari, waktu, dan lokasi pemungutan suara, serta tata cara pemberian suara, padahal pemilihan tersisa 3 hari lagi.

Menjawab hal tersebut, Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Makassar, Sri Wahyuningsih menyebut surat pemberitahuan pemilih tetap akan dikirim secara fisik kepada setiap warga yang terdaftar di DPT.

“Paling lambat sehari sebelum pemilihan,” singkat Sri nama karibnya dalam chatingan Whatsapp, Minggu (11/2/2024).

Baca Juga : Bawaslu: 180 Rekomendasi PSU, 26 Tidak Dijalankan KPU

Pihaknya telah menyampaikan, surat pemberitahuan undangan dikirim Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai dilakukan tiga hari sebelum hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.

“Hari ini Minggu (11/2/2024), mulai dibagikan warga diharapkan untuk bersabar menunggu,” ujarnya

Namun jika belum juga mendapatkan undangan, Sri mengatakan, KPU telah menyediakan laman daring resmi cekdptonline.kpu.go.id agar pemilih bisa mengecek statusnya masuk DPT dan tempat TPS melakukan pencoblosan.

Baca Juga : Viral Anggota KPPS Bangkala Barat Arahkan Dukungan, KPU Jeneponto Berikan Klarifikasi

“Fitur cekdptonline.kpu.go.id adalah kemudahan teknologi yang disiapkan KPU untuk pemilih akses dirinya terdaftar di TPS mana,” ujarnya.

Berikut cara pengecekannya DPT bagi pemilih di Pemilu 2024 :

  1. Buka https://cekdptonline.kpu.go.id/
  2. Masukan NIK
  3. Klik “Pencarian”
  4. Setelah klik “Pencarian”, akan muncul nama Bapak/Ibu beserta nomor TPS tempat Bapak/Ibu mencoblos.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news
Penulis : NURSINTA

Follow Social Media Kami

KomentarAnda