Logo Harian.news

BPK “Ngantor” 40 Hari di Kantor Distaru Makassar, Lakukan Pengawasan dan Monitoring 

Editor : Redaksi II Jumat, 11 September 2026 11:55
Kepala Dinas Penataan Ruang dan Bangunan Kota Makassar, Muh Fuad Azis. Foto Asrul Harian.News
Kepala Dinas Penataan Ruang dan Bangunan Kota Makassar, Muh Fuad Azis. Foto Asrul Harian.News

Baca Juga : Camat Ujung Pandang Tertibkan 11 Bangunan dan 6 Lapak PKL di Pisang Utara

Baca Juga : Pertumbuhan Ekonomi Sulsel dan Makassar Menurut Analisis Lukman Setiawan 

Baca Juga : Awal Oktober, Bapenda Klaim Realisasi PAD Makassar 70 Persen

 

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan saat ini melakukan pengawasan dan monitoring secara intensif terhadap kinerja Dinas Penataan Ruang dan Bangunan Kota Makassar.

Baca Juga : Camat Ujung Pandang Tertibkan 11 Bangunan dan 6 Lapak PKL di Pisang Utara

Baca Juga : Pertumbuhan Ekonomi Sulsel dan Makassar Menurut Analisis Lukman Setiawan 

Baca Juga : Awal Oktober, Bapenda Klaim Realisasi PAD Makassar 70 Persen

 

Dimana agenda BPK secara keseluruhan dilakukan di semua OPD lingkup Pemerintah Kota Makassar. Tim BPK bahkan akan berada di kantor dinas tersebut selama kurang lebih 40 hari.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Penataan Ruang dan Bangunan Kota Makassar, Muh Fuad Azis, mengatakan keberadaan tim BPK di kantornya merupakan bagian dari proses pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Baca Juga : Camat Ujung Pandang Tertibkan 11 Bangunan dan 6 Lapak PKL di Pisang Utara

Baca Juga : Pertumbuhan Ekonomi Sulsel dan Makassar Menurut Analisis Lukman Setiawan 

Baca Juga : Awal Oktober, Bapenda Klaim Realisasi PAD Makassar 70 Persen

 

Ia menjelaskan, kehadiran BPK selama 40 hari tersebut membuat proses pengawasan dilakukan secara langsung dan lebih mendalam.

Baca Juga : Camat Ujung Pandang Tertibkan 11 Bangunan dan 6 Lapak PKL di Pisang Utara

Baca Juga : Pertumbuhan Ekonomi Sulsel dan Makassar Menurut Analisis Lukman Setiawan 

Baca Juga : Awal Oktober, Bapenda Klaim Realisasi PAD Makassar 70 Persen

 

Baca Juga : DPMPTSP Makassar Mudahkan Pelaku Usaha Lewat Layanan Sertifikat Halal

“Jadi tim pemeriksa dapat melihat aktivitas serta proses kerja yang berlangsung di lingkungan Dinas Penataan Ruang dan Bangunan,”ungkap Fuad Azis.

Baca Juga : Camat Ujung Pandang Tertibkan 11 Bangunan dan 6 Lapak PKL di Pisang Utara

Baca Juga : Pertumbuhan Ekonomi Sulsel dan Makassar Menurut Analisis Lukman Setiawan 

Baca Juga : Awal Oktober, Bapenda Klaim Realisasi PAD Makassar 70 Persen

 

“Kami tentu siap memberikan akses dan dukungan yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berlangsung,”tambahnya.

Baca Juga : Camat Ujung Pandang Tertibkan 11 Bangunan dan 6 Lapak PKL di Pisang Utara

Baca Juga : Pertumbuhan Ekonomi Sulsel dan Makassar Menurut Analisis Lukman Setiawan 

Baca Juga : Awal Oktober, Bapenda Klaim Realisasi PAD Makassar 70 Persen

 

Untuk diketahui, pengawasan tersebut diharapkan dapat memastikan pelaksanaan program dan kegiatan di Dinas Penataan Ruang dan Bangunan Kota Makassar berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga : Camat Ujung Pandang Tertibkan 11 Bangunan dan 6 Lapak PKL di Pisang Utara

Baca Juga : Pertumbuhan Ekonomi Sulsel dan Makassar Menurut Analisis Lukman Setiawan 

Baca Juga : Awal Oktober, Bapenda Klaim Realisasi PAD Makassar 70 Persen

 

Keberadaan BPK yang berkantor sementara selama 40 hari juga menjadi perhatian serius bagi jajaran Dinas Penataan Ruang dan Bangunan, mengingat pemeriksaan dilakukan secara langsung terhadap proses kerja dan aspek teknis di lapangan.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda