Bupati Baru Lutra Fokus Bayar TPP ASN dan Gaji PPPK

HARIAN.NEWS, LUTRA – Andi Abdullah Rahim dan Jumail Mappile kini resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada Kamis, 20 Februari 2025.
Keduanya dilantik bersama dengan 961 kepala daerah lainnya dalam seremoni resmi yang menandai awal kepemimpinan mereka.
Pasangan ini terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan mengusung tagline “Amanji”.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), mereka berhasil meraih 73.716 suara atau sekitar 42,33 persen, mengungguli tiga pasangan lainnya.
Profil Singkat Pemimpin Baru
Andi Abdullah Rahim sebelumnya menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara serta Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Luwu Utara.
Saat ini, ia juga memegang posisi sebagai Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Luwu Utara.
Sementara itu, Jumail Mappile memiliki latar belakang sebagai birokrat yang pernah menduduki beberapa posisi strategis di Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, termasuk sebagai Staf Ahli dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.
Program Prioritas
Setelah resmi menjabat, pasangan ini akan mulai berkantor pada Senin, 24 Februari 2025.
Salah satu program prioritas mereka adalah menyelesaikan pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang sebelumnya mengalami keterlambatan.
“Dalam 100 hari pertama, kami berkomitmen untuk menuntaskan pembayaran TPP ASN dan gaji PPPK di Luwu Utara,” tegas Andi Abdullah Rahim, seperti dikutip dari Litex.co.id.
Ia menilai keterlambatan pembayaran tersebut sebagai tindakan yang tidak adil terhadap pegawai.
Persoalan Pembayaran TPP dan Gaji PPPK
Permasalahan keterlambatan pembayaran TPP ASN dan gaji PPPK telah menjadi sorotan dalam beberapa bulan terakhir.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Luwu Utara, Baharuddin Nurdin, sebelumnya menyatakan bahwa gaji PPPK yang diangkat pada tahun 2023—berjumlah sekitar 1.230 orang—direncanakan cair pada 25 Desember 2024.
Sementara itu, TPP bagi sekitar 5.000 ASN dijanjikan akan dibayarkan paling lambat Februari 2025.
Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai pencairan penuh dari pembayaran tersebut.
Baharuddin menyebut bahwa anggaran telah dialokasikan di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tetapi pencairannya bergantung pada ketersediaan kas daerah.
“Sementara pencairannya di sesuaikan ketersediaan kas Daerah” katanya kepada wartawan harian.news via WhatsApp, saat ditanya terkait pembayaran TPP ASN, Sabtu, (22/02/2025).
Dengan dimulainya masa kepemimpinan baru, masyarakat dan ASN di Luwu Utara berharap agar janji kampanye terkait penyelesaian masalah keuangan daerah ini segera direalisasikan. **
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : HAMSUL