Logo Harian.news

Bupati Gowa Jadi Tersangka, Gubernur Sulsel: Wakil Jalankan Pemerintahan hingga Ada Penetapan Plt

Editor : Redaksi Sabtu, 26 September 2026 10:13
Andi Sudirman Sulaiman, dilantik sebagai Gubernur Sulsel, 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo. Foto Humas Pemprov
Andi Sudirman Sulaiman, dilantik sebagai Gubernur Sulsel, 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo. Foto Humas Pemprov

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memastikan roda pemerintahan Kabupaten Gowa tetap berjalan menyusul penetapan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Andi Sudirman mengatakan, langkah selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga : Bupati Gowa Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Menurutnya, mekanisme pengisian kepemimpinan akan mengikuti regulasi yang berlaku, yaitu Wakil Bupati menjalankan roda pemerintahan sementara hingga proses administrasi untuk penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa.

“Kapolda Sulsel telah menyampaikan terkait penetapan tersangka Ibu Bupati Gowa. Secara regulasi Wakil Bupati mengisi kekosongan untuk menjalankan pemerintahan hingga ada penetapan Plt. Hal ini karena pemerintahan tetap harus berjalan,” ujar Andi Sudirman kepada media, Sabtu (26/9/2026).

Ia menyampaikan, proses hukum terhadap kepala daerah merupakan ranah aparat penegak hukum. Pemerintah daerah, kata dia, tetap harus memastikan pelayanan publik dan administrasi pemerintahan tidak terganggu akibat dinamika tersebut.

Baca Juga : Demi Kepentingan Rakyat Gowa Secara Utuh, Giliran Partai Golkar Bertemu Bupati Gowa

Andi Sudirman berharap jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, menjaga pelayanan publik, serta memastikan program pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Kita berharap seluruh jajaran pemerintahan tetap fokus bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pemerintahan harus tetap berjalan sampai ada penetapan pelaksanaan tugas,” pungkasnya. (ASR)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda